Menaker Fasilitasi 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Untuk Mudik — poskota.net
instagram youtube
logo

Menaker Fasilitasi 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Untuk Mudik

Senin, 20 April 2020 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT SKA di Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dari hasil sidak tersebut terdapat 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut, Ida Fauziyah langsung memfasilitasi 101 CPMI dari total 433 CPMI yang gagal berangkat tersebut sebagai bentuk respon cepat atau tindak lanjut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan CPMI melalui video yang ingin pulang kampung.

“Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI, ” kata Menaker Ida Fauziyah, Minggu (19/04).

Menaker Ida menjelaskan, penghentian sementara penempatan ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan.

“Jadi, kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan,” lanjut Ida Fauziyah.

Langkah penghentian sementara penempatan PMI ini, lanjut Menaker Ida, sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 sebagai upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.

Menaker Ida memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar dengan kendaraan transportasi dan telah menghubungi kepala dinas untuk menjemputnya.

“Saya imbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” ungkap Ida Fauziyah.

Kepada perusahaan, Menaker Ida juga mengingatkan gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

“Karena hal ini jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI,” ujar Menaker Ida.

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Indahkan Aturan Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Katapang Menjual Seragam Sekolah Dengan Modus Koperasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Marak Bangunan Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Punya Cara Jitu Hadapi Pengembang Nakal, Berikut Ulasannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Walikota Depok Kukuhkan Pokja Paud, Berikut Harapannya.

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Reses Terakhir Turiman Beberkan Syarat Dapatkan RTLH dan Rumah Ibadah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Ardo Hadiri Acara Sasaka Cibanten, Bukti komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya di Banten.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:13 WIB