TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Garbawiyata J. Sianipar tegaskan bahwa dirinya akan membersihkan narkoba di wilayahnya. Segala bentuk benda haram tersebut akan di tindak tegas tanpa ampun.
“Jangan coba – coba saya dengar ada bandar dan pengedar narkoba, saya sikat baik pemakainya,” ungkap Kapolres Herbin Sianipar, Senin (20/10/2026) kepada media poskota.net
Menurutnya narkoba adalah perusak generasi bangsa Indonesia, sehingga tidak ada tempatnya di wilayah kota Tangerang. Untuk itu, Kapolres Herbin Sianipar instruksikan kepada kasat narkoba untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Bersih -bersih narkoba saya tidak pandang bulu, apapun jenis barangnya tidak bisa beredar di Kota Tangerang,” tegas mantan Kapolres Lampung ini.
Dikatakan dirinya memiliki satu misi dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menginstruksikan jajaran kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk memetakan setiap kampung narkoba di daerahnya.
“Ini Perintah pak Kapolri, jadi saya tegas untuk peredaran narkoba. Menjadi tugas utama saya untuk pemberantasannya,” jelasnya.
Menurut data yang di himpun media poskota.net Kapolres Herbin Sianipar baru menjabat telah mampu ungkap narkoba 37 kasus tindak pidana narkoba dan obat keras.
Hasil ungkap kasus narkoba tersebut, polres metro Tangerang juga berhasil mengamankan sebanyak 44 pelaku. Rinciannya 16 kasus tindak pidana narkotika dengan 22 tersangka.
Begitu juga berhasil mengamankan 21 kasus merupakan tindak pidana obat berbahaya (keras) dengan 22 jumlah tersangka.
Bukti yang diamankan Ganja 2,9 gram, Sabu 66,58 gram, tembakau sintetis 0,39 gram dan serbuk MDMB 78,35 gram.
Pencapain semua di hasilkan belum genap 1 Minggu Kapolres metro Tangerang Kota Herbin Sianipar bertugas, sebelumnya beliau menjabat sebagai Kapolres Lampung







































































