Simalungun PosKota Net
30boktober 2026 Sembilan siswa kelas XI IPS SMA Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melaksanakan wawancara dengan Komite Sekolah Daswinson Saragih dan Koordinator Liputan PosKota.net, Jhon E. Purba. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Daswinson Saragih, Kecamatan Raya, Jumat, 30 Oktober 2026, mulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Wawancara itu membahas peran masyarakat, sekolah, dan media dalam menyikapi pemberitaan mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Simalungun. Kesembilan siswa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Fani Eklesia Purba, Riama Siboro, Lidia Marbun, Olivia Tarigan, Chelsi Damanik, Iren Sitinjak, Rizka Purba, Oktavia Saragih, dan Zivana Saragih Sidauruk.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa memperoleh pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi, sikap kritis, serta tanggung jawab dalam menerima dan menyampaikan berita. Mereka juga diajak memahami bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum harus disikapi secara hati-hati dan tidak boleh langsung dianggap sebagai kebenaran sebelum melalui proses pemeriksaan yang berwenang.
Daswinson Saragih mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, setiap dugaan korupsi harus ditangani melalui proses hukum berdasarkan bukti yang jelas. Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran juga diharapkan menyampaikannya kepada lembaga berwenang melalui mekanisme yang sesuai.
Ia menambahkan, Komite Sekolah mendukung pendidikan antikorupsi bagi para siswa. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menyampaikan kebenaran perlu ditanamkan sejak dini. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara santun, berdasarkan fakta, serta tidak mengarah pada fitnah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Jhon E. Purba menjelaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada publik. Pemberitaan mengenai dugaan korupsi, kata dia, harus disusun secara berimbang, berdasarkan data, serta melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Menurut Jhon, wartawan tidak boleh memihak pemerintah maupun masyarakat dalam pemberitaan, melainkan harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang diberitakan berhak memberikan klarifikasi, sehingga pemberitaan tidak merugikan atau menghakimi seseorang sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Dalam wawancara tersebut, para siswa juga diajak membedakan fakta, opini, dan informasi yang belum terverifikasi. Mereka diimbau menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar, serta memeriksa sumber dan kredibilitas berita sebelum membagikannya kepada orang lain.
Kegiatan itu diharapkan dapat menambah wawasan siswa mengenai peran komite sekolah, wartawan, dan masyarakat dalam mengawal pemerintahan yang bersih. Sebagai generasi muda dan garda terdepan bangsa, para siswa diharapkan mampu bersikap jujur, kritis, bertanggung jawab, serta mendukung pemberantasan korupsi melalui cara-cara yang sesuai dengan hukum dan etika.
Daswinson Saragih dan Jhon E. Purba juga menyampaikan apresiasi kepada pihak SMA Negeri 1 Raya, khususnya Kepala Sekolah Drs. Dameanto Purba, M.Si., yang telah memberikan kesempatan kepada para siswa untuk melaksanakan wawancara. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari pendidikan karakter, literasi media, dan pembentukan generasi yang peduli terhadap transparansi serta kepentingan masyarakat.
Editor: Jhon E purba
Reporter : Jhon E purba







































































