Melawan saat di Ringkus Pengedar Narkoba di Tembak Mati — poskota.net
instagram youtube
logo

Melawan saat di Ringkus Pengedar Narkoba di Tembak Mati

Rabu, 4 Desember 2019 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Arman

JAKARTA,poskota.net- Polda Metro Jaya gelar konprensi pers yang dilaksanakan di rumah sakit Polri kegiatan dilaksanakan Subdit dua unit satu dari segi empat narkotika di Lapas Polda Metro Jaya di mana menarik modusnya di sini dengan kamuflase.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, narkiba disembunyikan di dalam bungkus teh Cina dan juga plastik klip ini adalah jaringan Palembang Jakarta, satu tersangka berhasil ditangkap inisial M alias A pengembangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada indikasi bawa M alias A ini hanya menerima upah saja pada saat pengembangan,” ungkap Kombes Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, Rabu (04/12/2012).

“Tunjukkan dimana kepemilikan barang tersebut walaupun dengan berdalih, dari M ini dengan menyebutkan beberapa tempat tetapi tidak ada yang tepat semuanya keberadaan yang sekarang masih jadi DPO atau pemilik barang tersebut,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kronolalgi kejadian, di tempat yang ketiga pelaku inisial M alias A ini sempat merebut senjata dari petugas pada saat itu terjadi di tempat kerja saya dan akhirnya dengan prosedur SOP yang ada pelaku M alias A ini berhasil ditaklukan dan tertembak sehingga meninggal dunia.

“pada saat dibawa ke rumah sakit Kramat Jati Di tengah jalan meninggal dunia dalam perjalanan, dan sekarang berada di ruang mayat di rumah sakit Kramat Jati,” terangnya

Dirinya pun mengatakan,bahwa penagkapan TKP adalah yang pertama penangkapan di depan Gedung Balai Sudirman pelaku M ini, sementara pada saat dilakukan penangkapan awal padanya ditemukan ini bersifat Laporan masyarakat.

“Penangkapan ditemukan sekitar hampir 990 sabu-sabu hampir 1 kilo gram Setelah itu kita kembangkan ke kediaman M di sekitar Jalan Kebon Nanas Selatan disana kemudian kita temukan lagi sekitar dua setengah kg atau barang bukti ditemukan di TKP kedua.

“Jadi total semuanya sekitar 3,237 kilo atau 3237 gram sabu-sabu”, tandasnya

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB