Mendagri Mengusulkan Evaluasi Sistem Pilkada langsung — poskota.net
instagram youtube
logo

Mendagri Mengusulkan Evaluasi Sistem Pilkada langsung

Rabu, 6 November 2019 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Matille S

JAKARTA,poskota.net- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan adanya evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.

Menurut dia, selama ini banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi karena tingginya biaya Pilkada. Pernyataan Tito ini menjawab wacana pelarangan mantan narapidana kasus korupsi mengikuti Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan kepada Komisi II DPR untuk merevisi UU Pilkada dengan tujuan melarang narapidana kasus korupsi mencalonkan diri.

“Justru pertanyaan saya adalah, apakah sistem Pilkada saat ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya, ada partisipasi. Tapi banyak mudaratnya, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia,” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2019).

Tito berdalih usulan itu bukan berarti setuju dengan wacana pemilihan tidak langsung alias melalui DPRD. Tito mengatakan, sebaiknya melakuan riset akademik untuk mengetahui dampak positif dan negatifnya.

“Survei, lakukan riset akademis tentang dampak negatif dan positif Pilkada langsung,” terangnya.

Tito mengatakan, sebagai mantan Kapolri, dalam pengamatannya, Pilkada langsung justru memiliki banyak dampak negatif, ketimbang positif. Selain sumber konflik, sistem Pilkada langsung membutuhkan biaya yang tinggi dan menyebabkan kepala daerah terjerat kasus korupsi.

“Sebagai mantan Kapolri, kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) kepala daerah, no, it’s not surprise for me. Itu bukan suatu kejutan,” tegasnya.

Tanpa mau menuduh, Tito mengatakan, hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan tindak pidana korupsi karena ingin menutupi biaya selama Pilkada.

Dia mengatakan, untuk biaya Pilkada, seorang calon rata-rata mengeluarkan biaya Rp30 sampai Rp50 miliar. Pengeluaran itu justru tidak sebanding dengan gaji yang diterima seorang kepala daerah selama 5 tahun mengabdi.

“Mau rugi enggak? Apa benar saya (kepala daerah) mau mengabdi kepada negara terus rugi. Bullshit,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono mengatakan sistem Pilkada langsung tetap yang terbaik untuk membangun demokrasi. Sebab, kata Nono, Pilkada langsung melibatkan masyarakat dan bertujuan untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik.

“Tetapi untuk sementara ini kita sepakat, mulai dari bupati, wali kota, maupun gubernur sampai presiden bahwa rakyat lah yang memilih secara langsung,” kata Nono dalam diskusi bertajuk Pilkada Serentak dan Tantangan Membangun Daerah di media centre DPR, Senayan, Rabu (6/11/2019).

Terkait persoalan yang masih muncul dalam setiap Pilkada, Nono berpendapat hal tersebut harus diperbaiki terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Sejak KPK berdiri hingga kini, tercatat 120 kepala daerah yang telah ditangkap karena kasus korupsi.

“Terakhir, penangkapan Bupati Indramayu Supendi menambah panjang daftar kepala daerah yang diringkus oleh KPK,” tandasnya

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB