Bansos Pemkot Bekasi Pusat Penyaluran Di Kelurahan, Kunci Pendistribusian ada di RT, RW, Petugas PAMOR — poskota.net
instagram youtube
logo

Bansos Pemkot Bekasi Pusat Penyaluran Di Kelurahan, Kunci Pendistribusian ada di RT, RW, Petugas PAMOR

Kamis, 23 April 2020 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Disela sela pembicaraan dengan para awak media, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pada pendistribusian paket sembako dari Pemerintah Kota Bekasi di setiap wilayah, Wali Kota tegaskan pendistribusiannya terpusat di Kantor Kelurahan se Kota Bekasi yang di koordinasikan dengan petugas Pemantau Monitoring (Pamor) yang ditempatkan di Ketua Rukun Warga (RW) masing masing.

“Tahap pendistribusian paket sembaki yang sedang berjalan di tahap II ini, banyak warga yang menanyakan mengenai bantuan bantuan sosial, seperti apakah para pengontrak mendapatkan jatah ? Apakah KTP di luar Kota Bekasi bisa mendapatkan bantuan tersebut?.” Ucap Walikota, Rabu, (22/04)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota menjabarkan bahwa paket sembako ini adalah dari Pemerintah Kota Bekasi melalui APBD Kota Bekasi, dengan memprioritaskan warga yang di data RT RW dan bisa juga mendaftarkan di Kantor Kelurahan jika ada warganya yang membutuhkan bisa di kirim. Dan ini diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan setiap bulannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

“Peran RT RW, Petugas Pamor, dan Lurah lah yang menjadi kunci suksesnya bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi, jika mereka mengikuti alurnya, warga tidak akan cemas dengan adanya bansos yang mereka tidak dapatkan, karena kita memiliki 3 Bantuan Sosial yang pertama dari Pemerintah Pusat, kedua dari Provinsi Jawa Barat yang dikirom melalui Kantor Pos, dan ketiga kita tambah lagi bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi.” Tegas Rahmat Effendi.

Wali Kota juga jelaskan begitu juga warga yang belum terdaftar dari ketiga bantuan sosial ini, mereka datang ke Kelurahan di tempat ia singgah atau kita telah kasih solusi juga mendaftarkan via online di bansoscovid19.bekasikota.go.id, tidak ada yang sulit. Gubernur telah mengutarakan batas pendaftaran maksimal tanggal 25 April 2020, akan tetapi dari Wali Kota Bekasi diberikan waktu tambahan sampai tanggal 30 April 2020, jika barang dari Provinsi Jawa Barat habis kita tambahkan dari bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi asalkan valid datanya tidak double.

“Datanya valid, tidak double, dan tepat sasaran dan sanar untuk RT RW nya semua akan kebagian untuk warganya” jelas Pepen sapaan akrab Wali Kota.

Ditambahkan, jika ada RT yangbsudah mendata tetapi berbeda dengan pendistribusiannya, dilihat lagi apakah data tersebut valid atau tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukannya, bisa jadi orang nya sudah pindah, tentu permasalahannya juga pasti ada.

“130.000 itu tidaksedikit datanya di Kartu Keluarga, dihitung saja jika satu KK ada 3 jiwa, berarti ada Rp. 500.000, makannya penuh kesabaran dalam penyampaiannya, yang kurang kita perbaiki, kuncinya hanya di RT, RW dan di petugas Pamor tidak kalah pentingnya orang yang belum menerima jika memang orang itu indikator penerima, orang itu harus aktif tanyanke RT, RW dan Kelurahan jangan hanya menunggu saja gerutu di media sosial” papar Rahmat Effendi.

Hasil dari Vcon dengan Gubernur Jawa Barat kemarin ia mau mengasih 121.000 Kartu Keluarga, data yang masuk via online maupun data RT RW kita masukan semua ke data base termasuk yangbdari DTKS, di tim safety sosial net itu ada 125.000 perhari tetap dicatat, kita validasi ke Kelurahan apakah sesuai atau tidak. Intinya kita berikan bantuan sosial ini agar tidak dobel data dan tepat sasaran.

Wali Kota kembali tegaskan data KTP yang diluar Kota Bekasi semisalnya ber KTP di Kabupaten Kuningan dan ia tinggal di Ujung Harapan Kecamatan Bekasi Utara, di data saja, apakah ia termasuk indikator kriteria berhal mendapatkan atau tidak, kita mengikuti aturan yang dipaparkan oleh Gubernur Jawa Barat tidak ada yang boleh kelaparan di tanah Jawa Barat ini dalam pandemi Covid 19.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB