Kapolrestro Bekasi Adakan Silaturahmi dengan FKUB, Muspida dan Tokoh Agama — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolrestro Bekasi Adakan Silaturahmi dengan FKUB, Muspida dan Tokoh Agama

Kamis, 23 April 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Patupa Pakpahan

CIKARANG,poskota.net- Semua elemen masyarakat sudah seharusnya memaksimalkan seluruh kemampuan baik perorangan maupun kelompok masyarakat dalam menjaga kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Beberapa waktu lalu beredar di medsos tentang adannya insiden dalam melaksanakan ibadah di rumah di wilayah Jaya Sukma Kec Cikarang Pusat dan sempat menjadi viral. Untuk itu Kapolrestro Bekasi KBP Hendra Gunawan SIK,MSi melakukan reaksi cepat dimana sebelumnya kedua belah pihak KH.Mulyana dan Jamin Sihombing sudah saling memaafkan atas insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momen ini di responi Kapolrestro Bekasi ditengah penanganan pandemi Covid 19 dan Wilayah Kab Bekasi sudah menerapkan PSBB.

Bertempat di Gedung Promoter Mapolrestro Bekasi pada Rabu,22 April 2020 dimulai jam 09.00 mengadakan silaturahmi dengan FKUB( Forum Kerukunan Umat Beragama), Muspida Tokoh Agama dan beberapa tokoh masyarakat di kab Bekasi. Dalam kegiatan ini KBP Hendra Gunawan SIK, MSi didampingi Perwakilan Dandim 0509, Kantor Kemenag serta seluruh perwakilan yang tergabung FKUB.

Kapolres mengajak semua antar agama dan intra agama tetap menjaga kondusifitas dan kamtibmas khususnnya dalam situasi sekarang ini.

” Mari kita saling menghormati serta menjaga kerukunan umat beragama dengan menjunjung tinggi toleransi dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,” terangnya.

Selanjutnya KH Abidillah (Ketua FKUB) Kab Bekasi ” Kita bersyukur bahwa saudara kita yang mungkin ada sedikit kesalahpahaman namun akhirnya saling memaafkan untuk itu hal ini jangan terulang lagi tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab didapat garis benang bahwa semua umat beragama yang berada dalam FKUB akan tetap menjalin silaturahmi untuk tercapainnya keharmonisan dalam bingkai NKRI.

Disesi akhir dari pertemuan FKUB dan Tokoh agama menandatangani jesepakatan bersama yang di pandu oleh Wakapolrestro Bekasi AKBP Rickson Situmorang SIK yang intinnya sesuai dengan keadaan sekarang khususnya dalam penanganan Covid 19 dan penerapan PSBB bahwa masing masing pihak( Agama) tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan dikabupaten Bekasi menambahkan kesepakatan bahwa dalam melaksanakan ibadah dirumah maksimal 5 orang yang menjadi keluarga inti yang ada dalam KK (Kartu Keluarga) dan apabila ada dimomen tertentu lebih dari 5 orang pemilik rumah harus melaporkan ke pengurus RT setempat merujuk peraturan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan pandemi Virus Covid19.

Acara diakhiri dengan penandatangan kesepakatan dan photo bersama. Dalam sesi wawancara dengan wartawan Kapolrestro Bekasi KBP Hendra Gunawan menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah mutlak dari hasil pemikiran kebangsaan FKUB dan Tokoh Agama di kab Bekasi dan kita akan sosialisasikan dan berharap konsdusifitas Kab Bekasi tetap aman dan tertib terutama dalam situasi sekarang tegasnya. Acara ini juga dihadiri beberapa PJU Mapolrestro Bekasi dan berakhir sekitar jam 12.00 WIB berakhir kondusif dan harmonis.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB