Polda Banten Gelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020, Selama 37 Hari — poskota.net
instagram youtube
logo

Polda Banten Gelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020, Selama 37 Hari

Sabtu, 25 April 2020 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

SERANG,poskota.net- Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar operasi ketupat Kalimaya 2020 di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten Beserta Polres Dan Polsek Didukung TNI, Kementerian/Kl Terkait Dan Mitra Kamtibmas Lainnya Akan Melaksanakan Operasi kemanusiaan Dalam Sandi Operasi ketupat Kalimaya 2020 Selama 37 Hari yaitu dari tanggal 24 April hingga 2 Juni 2020, Dengan kekuatan personel berjumlah tiga ribuan yang tersebar di seluruh titik pengamanan kabupaten dan kota provinsi banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“operasi ini untuk pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya
dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran
wabah covid-19 sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan hari raya lebaran di rumah saat ini saja, alias tidak mudik, agar tidak menularkan virus corona di kampung halaman,”kata edy sumardi Jum’at (24/4/2020)

Lebih lanjut edy sumardi menyampaikan operasi ketupat 2020 ini untuk mendukung Pelaksanaan Psbb dan larangan mudik di wilayah hukum polda banten dengan membatasi ruang gerak kendaraan dan orang, untuk tidak melaksanakan mudik, membatasi mobil penumpang dan pribadi melalui jalan tol dan jalan arteri lainnya.

 

“Kami juga akan melaksanakan operasi di pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, super market,
minimarket, pasar, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, jalan utama, alternatif dan tol, rest area di jalur
mudik, spbu, depo pertamina, tempat akomodasi dan
penginapan, jalur lalu lintasrawan bencana, macet/laka dan
kriminalitas, pasar tumpah pada jalur mudik/balik, lokasi
perbaikan jalan/jembatan yang belum selesai dan
rumah makan/restoran, tempat penimbunan bahan pokok, perlintasan kereta api tanpa palang/ sebidang, tempat yang diduga menjadi penyebaran covid-19, rumah sakit, lokasi perawatan dan isolasi penderita, “ujarnya.

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19)

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, jangan melakukan berpegian atau mudik, tetap jaga kesehatan kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.

Berita Terkait

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Mengenal Driver Traktor di Pedesaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati Ciamis Buka Kursus Pelatih Sepak Bola

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Momentum IPJI Ciamis Silaturahmi Silaturahmi Ke Polres Ciamis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Himpunan Mahasiswa Galuh Tuntut Kantor KPP Ciamis Mengembalikan Uaang Kelebihan Bayar Pajak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Ciamis Kumpulkan Purnawirawan Polri 

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dr, Tr, H. Agun Gunanjar Sudarsa Anggota DPR- RI HAM Penting Bagi Masyarakat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Camat Panumbangan Gandeng Forkopimcam Sidak Bank Sampah Mukti Jaya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB