Fakta Lemahnya Penegakan Hukum Membuat Penjahat Ketenaga Kerjaan Bebas Berbuat — poskota.net
instagram youtube
logo

Fakta Lemahnya Penegakan Hukum Membuat Penjahat Ketenaga Kerjaan Bebas Berbuat

Senin, 27 April 2020 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Albert Hutagaol

LABUHANBATU,poskota.net- Menjadi sebuah fakta dari lemahnya penegakan hukum dibidang ketenagakerjaan, efeknya mampu membuat posisi penjahat Ketenagakerjaaan bebas berbuat sesuka hatinya terhadap buruh/pekerja, cerita ini bukan fiktip tapi kisah nyata.

“kejadiannya sejak sekitar, pada tanggal 17 Juli 2019 lalu, kasus ini sudah di laporkan, tapi hingga saat ini tidak dapat di selesaikan oleh penegak hukum Labuhanbatu”. Ujar Anto Bangun

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau kita bahas mengenai penyampian Irjen Martuani Sormin bapak Kapolda Sumatera Utara yang mengatakan: “Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara”, tentunya Visi Misi beliau sangatlah menjadi tumpuan seluruh rakyat yang ada di Sumut, apa lagi khususnya kaum buruh dan pekerja, yang senantiasa mengharap kepastian”.

Sebab yang disebut penjahat bukan hanya yang melakukan perampokan dengan kekerasan, begal, pencuri atau seorang pembunuh, tetapi secara fakta penjahat juga yang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan,

“seperti pelaku yang merampok hak-hak normatif buruh, untuk memperkaya kapitalis sekaligus menikmati kondisi serta posisi dirinya maupun kelompoknya, ujar Anto.

Terkait adanya dugaan kejahatan penipuan upah yang terjadi pada SPBU 14.214.225 Rantauprapat, sudah terbit kabar beritanya diedisi pada tanggal 16 Agustus 2019.

Dikabarkan kasus ini harusnya dapat tuntas, sebab sudah menjadi atensi dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Sesuai suratnya No: B-5/545/AS.00.01/VII/2019, tgl 29 Juli 2019.

“yang tembusannya juga disampaikan kepada Koalisi Organisasi Serikat Pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSPLSM) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan LSM.TIPAN-RI,” tandas Nova.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:04 WIB

Bupati Meulaboh Tarmizi SP MM Melauncing Bank Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 09:02 WIB

Gelaran API Perwarna Indonesia Meriah dan Sukses

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB