Kapolres Metro Bekasi Kota Himbau Masyarakat Jangan Mudik, Cegah Penyebaran Covid-19 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Metro Bekasi Kota Himbau Masyarakat Jangan Mudik, Cegah Penyebaran Covid-19

Selasa, 28 April 2020 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Pemerintah pusat telah mengumumkan larangan mudik tahun 2020. Larangan tersebut di keluarkan pemerintah pada 22 April 2020, Polri mendukung larangan mudik tersebut mempercepat Operasi Ketupat Jaya 2020 mulai 24 April sampai 31 Mei 2020, untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan Operasi Ketupat Jaya 2020 yang dimulai sejak 24 April lalu. Operasi yang rutin dilakukan jelang hari raya Idul Fitri tersebut dirasakan berbeda karena bertepatan dengan merebaknya virus Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko di Mapolsek Medan Satria pada Senin (27/04/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tahun sebelumnya kita berupaya untuk membantu mengatur kelancaran lalu lintas, memberikan kenyamanan bagi para pemudik, namun tahun ini kita mendapat perintah larangan mudik, untuk itu cara bertindaknya, kita akan siapkan pos di beberapa titik perbatasan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko.

Ditambahkan Wijonarko bahwa pos di beberapa titik perbatasan akan dilakukan di semua perbatasan kota Bekasi terkait dengan kebijakan larangan mudik yaitu Bantar Gebang, Harapan Indah serta perbatasan dengan Kabupaten Bekasi.

“Sebelumnya kita juga sudah menyiapkan tiga puluh empat pos titik pemantauan terkait dengan PSBB kota Bekasi,” tambahnya.

“Jika para pemudik lolos dan manakala kedapatan di wilayah lain melanggar, maka tentu perlakuannya sama yaitu memutar balik kendaraan, tentunya ini akan merugikan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

 

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB