9.29 Kg Ganja Berhasil Disita Sat Narkoba Polres Labuhanbatu — poskota.net
instagram youtube
logo

9.29 Kg Ganja Berhasil Disita Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Kamis, 30 April 2020 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Bambang Susanto

LABUHANBATU,poskota.net- Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil megagalkan peredaran ganja kering seberat 9.29 kg dengan empat tersangka yang diamankan secara terpisah.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Herri Cahyadi dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2020) di Mapolres Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menyampaikan, penangkapan pada Senin (20/4/2020) lalu berawal saat Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat infofrmasi dari masyarakat tentang pengedar narkotika jenis ganja atas nama Ais, sehingga sekira pukul 16.30 tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ais di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 77 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 51,53 gram netto.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi Ais tentang asal ganja yang dimiliknya. Dari hasil interogasi itu, Ais mengakui dia peroleh ganja tersebut dari YAA. Sekitar pukul 20.00, tim kembali melakukan penangkapan terhadap US dan YR.

“Dari US disita barang bukti berupa 7 bungkus ganja yang dibungkus lakban warna kuning seberat 7173.27 gram netto dan 97 bungkus ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat seberat 1070,09 gram netto,” terang Kasat Narkoba AKP I Kadek Herri Cahyadi.

“Untuk guna penyidikan, akhirnya keempat pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum selanjutnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB