Kakorlantas: Mudik 2020 Dilarang Demi Kemanusiaan di Tengah Pandemi Covid-19 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kakorlantas: Mudik 2020 Dilarang Demi Kemanusiaan di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

BEKASI,poskota.net- Adanya pemberitaan di beberapa Media Online terkait dibolehkannya Mudik di tengah Pandemi Covid-19 oleh Kepala Korp Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H saat melakukan pantauan Pos PAM di Kota Bekasi kemarin.

Hal itu dibantah oleh Kakorlantas Polri, bahwa pemberitaan di media tersebut tidak tepat pointnya. Kakorlantas Polri menegaskan mudik 2020 sampai saat ini masih dilarang. Ada hal-hal emergency di lapangan yang diberi pengecualian untuk melintasi pos pam cek point atas penilaian diskresi kepolisian tentunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti masih adanya aktivitas masyarakat bekerja dan ini secara situasional kita ijinkan demi kepentingan bekerja, bukan kepentingan mudik. Karena Operasi Ketupat 2020 adalah operasi kemusiaan yang mengedepankan langkah persuasif dan humanis.

“Ada beberapa media yang mengutip masalah boleh mudik tapi ada syarat keterangan RT/RW, itu tidak benar. Jadi mereka yang mengunjungi keluarga karena ada yang meninggal dunia, itu tentunya polisi punya pertimbangan diskresi di lapangan, karena ini operasi kemanusiaan,” quote Kakorlantas, Kamis (30/4/2020).

Kakorlantas juga mengingatkan bahwa pemudik yang mendapat diskresi karena yang bersangkutan bukan mudik, tetapi mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal dunia ini pun statusnya akan ditetapkan ODP dan harus dikarantina 14 hari sesuai protokol penanganan covid-19.

“Nah ini yang perlu diketahui RT/RW setempat. Bukan sah atau tidaknya mereka mudik dari ijin RT/RW. Sekali lagi surat keterangan dari RT/RW itu hanya untuk kepentingan status dia diketahui, dimana daerah asal dia berangkat dan kemana, sehingga bisa dilakukan pengawasan,” ujar Kakorlantas.

Kakorlantas berharap masyarakat sebagai ujung tombak penanganan Covid-19. Dan tidak perlu mencari kesempatan untuk meninggalkan daerahnya, karena seperti daerah Jakarta ini masih zona merah. Justru Kakorlantas mengajak untuk menjaga bersama-sama, supaya pencegahan covid-19 ini bisa direm.

Dengan dilarang mudik peran sentral kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyebaran covid-19 ini.

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada masyarakat yang tidak melaksanakan mudik dengan kesadarannya yang sangat luar biasa, ini bagus sekali, mudah-mudahan kita bisa menang melawan covid-19,” Tambah Kakorlantas kepada Poskota.Net kemaren

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB