Pihak Lain Jangan Ikut Campur. Tegas Orang Tua Ade dan Putra di Sei Berombang — poskota.net
instagram youtube
logo

Pihak Lain Jangan Ikut Campur. Tegas Orang Tua Ade dan Putra di Sei Berombang

Minggu, 3 Mei 2020 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Jonson Aritonang

LABUHANBATU,poskota.net- Pelaku penganiayaan berikut dengan keluarga korban, akhirnya kini sudah dapat berdamai. Oleh karena itu, orangtua korban meminta agar persoalan ini jangan diungkit lagi.

“Kami kedua orangtua Ade dan Putra membuat pernyataan bahwa kami tidak keberatan lagi atas terjadinya kekerasan terhadap kedua anak kami, karena kami sudah berdamai dan kami mohon agar pihak lain tidak lagi mengungkit permasalahan kami,” tegas orangtua korban, Sabtu (2/5/2020) di di Aula Kantor Camat Sei Berombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana yang diketahui, peristiwa penganiayaan kepada remaja di bawah umur, karena alasan pencurian yang terjadi di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, pada 23 Januari 2020 lalu.

Masyarakat di Sei Berombang bersepakat untuk tidak lagi mempersoalkan peristiwa penganiayaan di kelurahan itu, dengan korbannya, dua remaja, Aditia dan Putra, pada akhir Januari lalu oleh AC dan DY (pemilik gudang BBM) yang kemudian diamankan aparat kepolisian.

Setelah berlalu hampir tiga bulan pasca peristiwa, akhirnya kedua pihak bersepakat untuk berdamai. Kepada dua remaja usia 14 tahun itu, pun diberikan semacam simbol/tanda perdamaian yang lebih tepatnya Upah-upah dalam istilah daerah di kawasan Pantai Timur Sumatera.

Acara Upah-upah yang ditandai rangkaian bunga rampai pun terlihat diberikan kepada Aditia dan Putra yang diiringi doa agar semangat dari keduanya bisa kembali kuat. Isinya pulut dan ayam goreng, sebagaimana biasa dalam resepsi adat pada warga pesisir (Melayu).

Warga setempat pun menerima keputusan tersebut demi kebaikan bersama. Tak terkecuali Tokoh Pemuda Kecamatan Panai Hilir, Mantan ketua KNPI Muhammad Ikhwan. Baginya perdamaian antara keluarga korban dan pelaku membuat situasi di kelurahan itu aman dan damai, hal senada juga pernyataan Edi Pasaribu.

Karenanya Ikhwan meminta semua warga tidak lagi membuat suasana menjadi keruh kembali. Karena baginya, pengadilan yang baik itu adalah berdamai, dan tidak perlu lagi mengungkit atau membuka peristiwa pahit masa lalu yang akibatnya bisa menimbulkan persoalan.

“Keluarga pelaku juga mengalami kerugian materi. Kalau itu dipersoalkan, tentu pengerusakan rumah itu melanggar hukum. Jadi tidak baik kalau bicara hukum (positif), sudahlah, jangan diributkan lagi. Yang pasti kami tahu kampung kami sendiri,” katanya menegaskan kearifan lokal masih kuat.

Meski Upah-upah berlangsung di Aula Kantor Camat Panai Hilir, tak mengurangi nilai sakral bahwa wilayah itu masih menjunjung tinggi norma ketimuran Indonesia. Termasuk unsur Forkopimcam yang ikut menyaksikan dan memberikan upah-upah (doa selamat) kepada Aditia dan Putra.

Di tempat lain, giliran Tokoh Masyarakat Tionghoa Alai Yamin yang mengapresiasi keputusan kedua belah pihak. Dengan begitu, tali persaudaraan sesama warga tetap terjaga.

“Berdamai adalah jalan terbaik. Walaupuni berbeda suku, kita adalah saudara setanah air, bangsa Indonesia, satu tempat tinggal di Kelurahan Panai Hilir. Mari kita tutup persoalan ini, karena kedua belah pihak juga sudah berdamai,” kata Alai.

Simbol Upah-upah, persaudaraan, norma dan kebudayaan yang dimiliki warga Sei Berombang ini kemudian punya peran besar dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di masyarakat. Termasuk menghormati pemuka Agama, tokoh masyarakat dan pemuda, dalam menjaga harmonisasi warga, terutama yang berbeda suku/etnis.

Kini, situasi di Sei Berombang pun kondusif. Kedua pihak berdamai, tak saling menuntut hukum, serta mencegah terjadinya konflik antar suku (SARA).

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB