Akibat Cemarkan Nama Baik Tri Jiwapraja, Roman Sibuea Terancam di Pidana — poskota.net
instagram youtube
logo

Akibat Cemarkan Nama Baik Tri Jiwapraja, Roman Sibuea Terancam di Pidana

Senin, 4 Mei 2020 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net – CEO Perusahaan Business Sofware PT. Duta Dunia Data (3D) Tri Redana Yanuar Jiwapraja akan lapor balik Roman Sibuea atas pencemaran nama baiknya yang ditulis dengan sengaja di IG milik Direktur Utama PT. Roda Maju Nusantara (RMN) Roman Sibuea pada tanggal 2 Maret 2020 lalu.

Dalam postingan tersebut, Roman menyebut Tri Jiwapraja sebagai otak pelaku penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh 4 orang pada tanggal 16 Februari 2020 lalu. Roman memposting foto Tri Jiwapraja di IG nya sekaligus menulis ‘ini foto pelaku yang masih dalam pengejaran kepolisian dan yang mengambil barang milik saya seperti mobil, hp dan barang-barang yang lain…’

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosesnya sedang ditangani kuasa hukum perusahaan kami, tapi eentah sampai mana progressnya, karena yang mengurus bukan saya,”Tulis Tri dipesan singkatnya melalui WhatsApp, Minggu (2/5/2020).

Tri Jiwapraja juga menyebut saat ini dirinya sedang terlockdown di luar Negeri sebelum wabah covid-19 melanda Indonesia, sehigga ia harus stay, dan tidak bisa kembali sampe masa pandemi. Namun jika mendesak, ia menjelaskan akan segera kembali untuk memulihkan nama baiknya.

“Kerugian yang saya alami sangat banyak, akibat ulah Roman, kerugian yang saya alami adalah progress pekerjaan aplikasi startup yang sudah melibatkan asosiasi ratusan ribu orang, serta pembeli aplikasi ini kebetulan ECI (Emirates Group) agak mundur. Secara nominal, saya kehilangan milyaran rupiah karena pekerjaan ini juga kepercayaan yang mungkin sulit kembali,”Beber Tri.

Tri menilai indikasi kuat Roman untuk menjatuhkan dirinya dimata para klien-kliennya, bahkan Tri juga menyebut Roman tidak fokus terhadap masalah yang dituntut para korban.

“Para korban sempat kerumah saya dan menceritakan duduk permasalahan mereka yang ditipu Roman. Mereka datang kerumah saya, namun Roman lari dari tanggungjawabnya dengan mengambil dana-dana konsumen untuk mencairkan pinjaman dari funder, pengakuannya sih funder singapore, dan saya tidak kenal, bahkan tidak pernah tau soal itu,”Ulas Tri.

Bahkan Tri juga mengungkapkan soal tujuh (7) konsumen yang ditipu Roman Sibuea hampir berjumlah 300 jutaan. Tri menegaskan dirinya memiliki bukti-bukti lengkap atas penipuan Roman Sibuea.

“Roman telah mengkambing hitamkan beberapa orang dan menuduhnya telah menerima uang-uang itu, mereka para konsumen Roman awalnya menuduh saya yg menerima uang tersebut dikarenakan roman mengaku 1 group dengan PT. Duta Dunia Data (3D) yang saya miliki, dan ada beberapa orang lagi yang dituduh Roman, “Beber Tri.

Ketua Umum LSM Pesdam Polri, Bachrudin, SH., ketika dikonfirmasi terkait persoalan kasus ini, Minggu (3/5/2020) sore juga menilai Roman Sibuea telah sengaja melakukan penyebaran kebencian melalui digital IT sosial media tentang Tri Jiwapraja untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari jeratan hukum setelah banyak laporan kepolisian atas perbuatannya melakukan tipu-tipu kepada sejumlah dana investor dan beberapa konsumen.

“Faktanya kan memang PT RMN milik Roman sendiri yang melakukan tipu muslihat, tetapi Roman melakukan pemalsuan data, dan dananya seolah-olah di kirimkan ke PT . Duta Dunia Data (3D) milik Tri Jiwapraja,”Jelas Bachrudin.

Meski postingan fitnahan Roman Sibuea terhadap Tri Jiwapraja di akun IG dan FB nya sudah dihapus, tertanggal 13 April 2020 lalu. Bachrudin meyakini jejak digitalnya masih ada.

“Kami semakin yakin dan akan buktikan bahwa akun @romansibuea tersebut memang miliknya dan tidak ada pemanfaatan dari pihak manapun. Roman harus bertanggungjawab itu. “Urainya.

Kronologis yang diterima LSM Pesdam ini atas polemik Tri Jiwapraja dengan Roman Sibuea adanya unsur orang ketiga. Hal itu terungkap, ketika tuduhan-tuduhan Roman yang mengaku-ngaku bahwa telah menyetorkan uang hasil penarikan dari para korban kepada pemilik PT. Duta Dunia Data sehingga banyak meninbulkan kerugian perusahaan milik Tri Jiwapraja.

Ia menyebut sebagai bentuk penyelarasan data, Tri Jiwapraja langsung mengeluarkan dan menunjukan bukti-bukti kiriman dana dari Roman terkait kasus tersebut diatas, bukti akte perusahaan dan legalitas PT. 3D.

Bukti-bukti itu tidak adanya nama Roman Sibuea melalui pesan data WhatsApp ke LSM Pesdam dan beberapa wartawan. Konflik permasalahan hukum yang diperbuat Roman Sibuea akan menjadi sasaran balik pada dirinya.

“Hasil kroscek kebenaran memang tidak ada buktik ada aliran dana Sdr Roman ke rekening Tri Jiwapraja, bahkan bukti legalitas lainnya sudah jelas kok. “ujarnya.

Bachrudin menyatakan LSM nya berani mengungkapkan kebenaran bahwa Tri Jiwapraja adalah salah satu korban dari sekian banyak korban tindak pidana yang diperbuat Roman Sibuea.

“ini pengakuannya yang telah kami kroscek, bahwa benar adanya nama Tri Jiwapraja telah dicatut, difitnah, dijelek jelekan, di tuduh makan uang, disebarkan informasi palsu soal buronan dan DPO melalui akun sosial media IG dan FB nya Roman Sibuea. “Rincinya.

Munculnya Permasalahan Baru

Belum tuntas permasalahan diatas, muncul kembali kasus penculikan dan pengeroyokan dari empat (4) orang yang dirugikan oleh Roman Sibuea. Meski sebelumnya para korban penipuan tersebut telah melaporkan Roman Sibuea pada tanggal 14 Februari 2020 di Polres Jakarta Selatan dan pada tanggal 15 Februari 2020 di Polresta Depok, dengan tuduhan pasal 372, 378.

Diakui Roman melalui bukti Laporan kepolisian atas nama pelapor Romel Sibuea dengan nomor LP/399/K/2020/SPKT/Restro Bks Kota, tanggal 16 Februari 2020 di Mapolres Bekasi Kota, bahwa ada penculikan dan penganiayaan atas dirinya.

Bahkan dengan cepat penyidik langsung membuat SPDP pada waktu yang sama, yakni tanggal 16 Februari 2020. Hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap 4 tersangka di salah satu hotel di wilayah Garut Jawa Barat.

“4 orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Bekasi Kota sejak 17 Februari bulan lalu, dari keterangan korban mereka melakukan tindakan penjemputan di kos-an, Komplek Mas Naga, Jl. Alexander Bekasi Selatan. “Ucap Kasat Reskrim Mapolres Bekasi Kota, AKBP Arman saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020) lalu.

Arman juga membenarkan bahwa telah dikirimkan SP2HP tentang perkara sedang berjalan setelah keluarnya SPDP tanggal 16 Februari 2020.

“Justru waktu itu ungkapnya sudah sangat cepat kok, malah justru Roman juga ada kesalahan ke para tersangka, dan negonya ga masuk akal, malah mau memanfaatkan perkara dan situasi. saya juga ga suka dengan hal tersebut. “Jelas Arman.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, AKBP Arman juga menyayangkan adanya tindakan hukum sendiri.

“Salahnya para tersangka kenapa mereka nyulik dulu sambil buat LP. Kan ada Polri. Kalo dirugikan ya lapor, bukan ambil tindakan sendiri… makanya LP yang di Depok dan lain-lain harus segera dituntaskan supaya berimbang. “Tulisnya dalam pesan singkat AKBP Arman pada wartawan.

Selain itu, TKP kedua adalah rumah milik Dirut PT. Duta Dunia Data (3D) Tri Jiwapraja yang diduga dijadikan tempat penganiayaan terhadap Roman Sibuea. Rumah tersebut beralamat di perumahan The Address Cluster Platinum blok AA/39, Jl. Lewinanggung Depok Jawa Barat.

Sementara Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek kembali berkas kasus pelaporan Roman Sibuea dan mengecek postingan IG/ facebook Roman tersebut sebagai unsur melanggar UU ITE, karena postingan itu telah di kait-kait kan dan menyeret-nyeret nama Direktur Utama PT. Duta Dunia Data (3D).TRI JIWAPRAJA.

“Nanti kita cek ulang yaa berkasnya mas. “Kata Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020) lalu. “pungkasnya.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB