HER Pelaku Pasal 351 Pasrah Di Amankan Tekap Polsek Kualuh Hulu — poskota.net
instagram youtube
logo

HER Pelaku Pasal 351 Pasrah Di Amankan Tekap Polsek Kualuh Hulu

Selasa, 5 Mei 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :  Bambang Susanto

LABUHANBATU,poskota.net- Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom mengamankan Her Lubis (37), Senin (4/5/2020) sekira pukul 13.00 di Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Pelaku yang tak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan usai melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Fitriani br Lubis (31). Kini, pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan dan dikenakan Pasal 351 KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menjelaskan, pelaku diamankan tim usai menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/118/IV/ RES. 1.6/2020/SU/RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana tanggal 25 April 2020.

Kapolsek menuturkan, pada Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 19.00, piket Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima laporan kejadian dari korban tentang penganiayaan yang dialaminya.

“Kemudian Tekab Reskrim pada Senin (4/5/2020) sekira pukul 13.00 mendapat infomarsi bahwa tersangka Her sedang berada di rumahnya. Saat itu juga petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru