Pelaku Penodongan Yang Buron (DPO) Akhirnya Diamankan — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Penodongan Yang Buron (DPO) Akhirnya Diamankan

Selasa, 5 Mei 2020 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

JAKARTA,poskota.net- Pihak kepolisian mengamankan satu orang pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Agustus 2019 yang melakukan aksi penodongan disertai dengan senjata tajam. Satu pelaku tersebut berinisial W.

“Jadi kejadian bermula pada Minggu 25 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu para pelaku mengincar korban FS yang tengah nongkrong di Kota Tua, Jakarta Barat. Kemudian para pelaku mengikuti korban hingga di Jalan Lodan raya Keluraan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian setelah di TKP pelaku mengeluarkan senjata tajam dan memepet korban. Pelaku juga meminta kepada korban untuk menyerahkan kendaraan dan satu unit handphone. Setelah mendapatkan para pelaku langsung melarikan diri,” sambungnya.

Selanjutnya, FS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara guna menangkap para pelaku. Pelaku W merupakan buronan pada pertengahan tahun 2019 lalu.

“Jadi untuk tersangka MR dan NAG sudah ditangkap pada Jumat 30 Agustus 2019 lalu. Kemudian untuk tersangka W ini, baru kita tangkap tanggal 2 Mei 2020 kemarin di Jalan Gunung Sahari Kelurahan Ancol, Jakarta Utara,” ungkap Yusri.

“Pelaku sempat melawan saat akan ditangkap, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur guna menumbangkan pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pademangan guna penyidikan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru