Wajib Pajak Apresiasi dan Ucapkan Terima kasih Kepada Samsat Kota Bekasi Saat Pandemi Covid-19 Lakukan Program Penghapusan Denda — poskota.net
instagram youtube
logo

Wajib Pajak Apresiasi dan Ucapkan Terima kasih Kepada Samsat Kota Bekasi Saat Pandemi Covid-19 Lakukan Program Penghapusan Denda

Rabu, 6 Mei 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Dampak wabah virus Covid-19 sudah menyebabkan perekonomian warga Kota Bekasi menurun.

Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat kota bekasi yang aktivitas menurun dari bekerja di rumah, pegawai yang di rumahkan sampai yang terimbas PHK, jadi munculnya warga miskin baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun semua terjadi dampak Covid-19, kewajiban masyarakat sebagai warga negara tetap berjalan, seperti kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor yang saat pendemi ini jatuh tempo atau masa berlakunya.

Pemerintah Jawa Barat melalui Bapenda tetap berkomitmen, musibah pandemi corona, masyarakat atau wajib pajak jangan menjadi terbebani dengan masalah Pajak Kenderaan Bemotor akibat dampaknya.

Oleh karena itu Bapenda Jawabarat melaksanakan program pemutihan denda Pajak Kenderaan Bermotor, dengan nama Program Triple Untung yang dimulai Maret 2020 sampai 31 mei 2020.

Masa pemutihan itu wajib pajak mendapatkan 3 keuntungan saat bayar pajak kendaraanya, dari mulai penghapusan denda, penghapusan pajak Balik nama dan penghapusan Pajak Progresif kepemilikan kendaraan.

Samsat Kota Bekasi salah salah Satu samsat diwilayah Jawabarat tidak henti hentinya memberikan himbauan kepada wajib pajak baik melalui media cetak,media online atau melalui sosial media ( sosmed) manfaat Program Triple Untung penghapusan denda.

Maja (46) wajib pajak warga pengasingan yang bekerja sebagai Pegawai SPBU yang imbas jam kerjanya dikurangi perusahannya mengatakan bahwa ia sangat berterimakasih kepada pihak Samsat Kota Bekasi, pajak motornya sudah telat 2 bulan tidak dikenakan denda keterlambatan saat ditemui poskota.net diparkir motor hendak pulang selesai membayar pajak motornya.

” Saya berterima kasih kepada kepolisian Samsat Kota Bekasi, kepada pajak samsat (bapenda) dan Jasaraharja, pajak motor saya tidak ada dendanya, sangat membantu saya,” kata Pak Maja, Rabu ( 06/05)

Demikian juga Ibu Purwatih wajib pajak berdomisili di kranji Bekasi Barat saat di konfirmasi habis mengurus pajak mobil teriosnya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada samsat Kota Bekasi.

” Pajak mobil terios saya sudah lewat dari bulan april kemarin dan saya harus balik nama, masalahnya saya beli bulan Desember dari pedagang mobil bekas, Untung ada program triple untung, sungguh berterimakasih sama pihak Samsat Kota Bekasi baik petugas Polisi , bapenda dan jasaraharja,” ungkapnyaa

Lanjutnya dia mengatakan kepedulian pemerintah terutama samsat kota bekasi saat pandemi corona ini sudah sangat tepat.

Pantauan poskota.net disamsat kota bekasi, wajib pajak semua melaksanakan anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan mulai pakai masker, cuci tangan, periksa suhu, dan jaga jarak sesuai dengan physical distancing sehingga tetap terjamin kesehatan dan keamanan wajib pajak

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru