Pelaku Penganiayaan Sudah Di Tangkap Wilayah Hukum Kualuh Hilir — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Penganiayaan Sudah Di Tangkap Wilayah Hukum Kualuh Hilir

Kamis, 7 Mei 2020 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Albert Hutagaol

LABUHANBATU RAYA,poskota.net
Tekap Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang diringkus dengan Laporan Polisi, nomor : LP/20/V/2020/SU/RES-LBH/SEK KL-HILIR, tanggal 19 April 2020.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS alias Robin (26), kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Kualuh Hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Pesta Simarmata, Rabu (6/5/2020) menyampaikan, tindak pidana yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (17/4/2020) sekira pukul 13.00. Saat itu, korban bernama Aslan warga Kecamatan Kualuh Hilir sedang menguras parit.

Tak lama kemudian tersangka datang dan tanpa banyak tanya langsung menganiaya korban dengan cara meninju dan menendang dada korban, sehingga korban jatuh tersungkur ke belakang kemudian tersangka pergi.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hilir/Ledong,” kata Kapolsek.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB