Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H — poskota.net
instagram youtube
logo

Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H

Kamis, 7 Mei 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatma

MAKASSAR : Poskota net –
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, masih terus dilakukan.
Meskipun surat edaran yang mengatur kembali mekanisme larangan mudik untuk semua moda yang merupakan turunan Permenhub 25 Tahun 2020 dan direncanakan keluar bersamaan dengan surat edaran gugus tugas Covid-19, Rabu. 6/5/2020.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulsel-Bar tetap mensosialisasikan ‘Jangan Mudik’ dengan menempelkan stiker yang berisikan larangan dan aturannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, BPTD XIX juga menyiapkan 200 Paket bantuan untuk sopir dan kru bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), pengemudi daring yang tergabung dalam Aliansi Driver Online (ADO) dan warga sekitar kantornya di Jl.Perintis Kemerdekaan 12 Makassar.

Kepala BPTD XIX Sulsel-Bar, Supriyo Adi Pracoyo, ATD mengaku dimasa pandemi ini merasa prihatin kepada penyedia jasa transportasi yang terdampak. “Hanya sedikit yang bisa kita bagi, setidaknya meringankan teman-teman”.katanya dihadapan awak media.poskota net -ujar
Adi Pracoyo berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan aktivitas normal kembali., Selamat menunaikan ibadah puasa dan tetap semangat menghadapi ujian ini.

Paket senilai Rp.350.000 ini, diserahkan secara bertahap dan melayani 10 orang/jam dengan estimasi 3 hari untuk menjaga pysical distancing yang mempercepat penyebaran Covid-19.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB