Berkat Protes Warga, Plang Billboard Nyaris Rubuh di Bongkar Kepolisian — poskota.net
instagram youtube
logo

Berkat Protes Warga, Plang Billboard Nyaris Rubuh di Bongkar Kepolisian

Jumat, 13 Desember 2019 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Pangidoan Tobing
JAKARTA,poskota.net- Plang Billboard reklame yang nyaris Rubuh di pinggir
jalan Mustika prapatan jalan grand wisata Tambun akhirnya di bongkar pihak kepolisian karena tidak memiliki ijin konstruksi.
Pantauan poskota.net dilapangan, pihak kepolisian sektor Tambun mendatangi lokasi TKP Dan langsung mencopot papan reklame yang hampir rubuh tersebut. Namun terpantau tiang-tiangnya masih berdiri tagap.
“Kita terpaksa bongkar karena kita ketahui papan reklame yang amu roboh ini ternyata belum punya ijin konstruksi,” ungkap Bimmas Peltu Subarkah kepada poskota.net, Jumat (13/12/2019).
Subarkah menjelaskan dicopotnya reklame tersebut lantaran setelah turun langsung ke TKP papan reklame tersebut bisa membahayakan pengguna jakan stay warga setempat karena mau roboh. Saat itu dirinya melihat para pekerja ingin memperbaiki papan reklame tersebut.
“Saat saya surat kerja, para pekerja tidak bisa menunjukkan surat kerja dari pemilik reklame, hanya mengatakan mereka hanya di pemerintah saja untuk memperbaiki. Makanya pekerja saya stop dan  mencaopot reklamenya,” terangnya.
Ditambahkannya saat memperbaiki papan reklame tersebut, para pekerja tidak mengunakan pengamanan keselamatan kerja diatas bangun yang tinggi dan dibawah ramai pengguna jalan dan terkesan ” sembono”.
“Ini juga sangat membahayakan pekerja karena tidak memiliki pengamanan lengkap, apalagi saat pekerjaan banyak warga yang menyaksikan,” ucapnya.
Untuk itu Subarkah menghimbau agar pemilik reklame segera pengurus ijin rekontruksinya, agar dapat memang kembali reklame tersebut.
“Kita sarankan untuk mengurus ijin rekontruksinya apabila mau dilarang kembali,” tandasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB