Maling Spesialis Rumah Kosong Di Beri Hadiah Timah Panas — poskota.net
instagram youtube
logo

Maling Spesialis Rumah Kosong Di Beri Hadiah Timah Panas

Senin, 16 Desember 2019 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net- Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan residivis kambuhan, dan tiga kali masuk penjara, B (48) pelaku pencurian sepesilis rumah kosong.

Dari penangkapan tersebut aparat Polresta Banyuwangi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, aksi dugaan pencurian di rumah kosong ini terjadi pada 13 Februari 2019. Tersangka B masuk rumah korban dengan cara membobol atau melubangi rumah korban.

“S dan B  membobol rumah korban memakai obeng,  kemudian mereka masuk rumah korban dan mengambil beberapa barang yang ada di rumah korban,” ungkap AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Senin (16/12/2019) pagi.

Masih Kapolresta Banyuwangi aksi yang dilakukan oleh dua tersangka ini, pihaknya lebih awal mengamankan tersangka S. Sedangkan B saat itu berhasil melarikan diri.

“S ditangkap lebih dulu, dan sudah di vonis Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, sedangkan tersangka B baru ditangkap,” ujarnya.

AKBP Arman Asmara Syarifuddin menegaskan untuk menghentikan langkah B, pihaknya harus bertindak tegas dan terukur. Karena residivis B ini terkenal licin.

“Tersangka S kami lumpuhkan dengan timah panas,” tegasnya.
Dari penangkapan tersangka B ini, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Asus dan Advan, semprotan sprei, dan uang sebesar Rp 150 ribu.

“Tersangka langsung kami jebloskan ke Tahanan Polresta Banyuwangi,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru