Merasa di Tipu PT Kopelland Seratus Juta, Somasi Pertama Dilayangkan Dian Kepada PT Kopelland — poskota.net
instagram youtube
logo

Merasa di Tipu PT Kopelland Seratus Juta, Somasi Pertama Dilayangkan Dian Kepada PT Kopelland

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Arman

JAKARTA,poskota.net- Dian sebagai konsumen PT Kopelland gerudug dan berikan somasi pertama. merasa dirinya ditipu oleh terduga PT Kopelland, karena selama dua tahun hanya diberikan janji-janji yang tak pasti oleh pihak kopelland.

Dian mengatakan, bawha dari tahun 2017 dirinya hanya di iming-imingi tentang bangunan yang tak pernah ada bangunannya. Dian pun menuntut uang yang pernah diberikan kepada pihak Kopelland dikembalikan pada dirinya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya disini memberikan somasi pertama untuk PT Kopelland, bersangkutan dengan penipuan yang saya rasakan dari tahun 2017 sampai hari ini yang tidak terbukti adanya pembangunan yang berjalan. Dan saya menuntut uang saya dikembalikan sebesar 100.000.000 yang harus ditepati diselesaikan tiga hari kedepan,” ungkap Dian kepada wartawan Jakarta, Selasa (17/12/2019).

PT Kopelland yang di wakili oleh Yudha Kusumo selaku HRGA Manager, menerima dan menandatangani somasi yang disampaikan Dian dan berjanji akan menindaklanjuti penyelesaian ke bagian legal perusahaan dan tetap komitmen bertanggung jawab.

“Bahwasanya usaha ada naik turunnya dan kadang ada hal diluar rencana kita, akan ada pemberitahuan ga lama lagi ke semua konsumen tapi sekarang sedang menyusun solusi solusinya seperti apa, pimpinan juga sudah mengetahui”, jelas Yudha kepada wartawan.

Yudha juga menyampaikan sebagai bentuk komitmen kepada Dian diperkiraan akan menyelesaikan awal desember, solusinya sudah kelihatan tapi ternyata mundur.

“Sehingga wujud itikad baik yang kami janjikan untuk pengembalian dana pertengahan desember kepada ibu meleset,” imbuhnya

Setelah somasi pertama di terima pihak Kopelland Dian menyatakan kekecewaannya, di karenakan hanya menyatakan akan di follow up ke bagian legal.

“Saya kasih waktu 3 hari untuk damai dan kekeluargaan asal kompensasi sesuai, jika tidak akan kami lanjutkan somasi ke-2 dan tuntutan hukum Laporan Polisi ke Polda, saya masa tunggu dari bulan mei 2017 sampai saat ini harusnya jadi di bulan juli 2019 rukonya” tandas Dian

 

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB