Tak Sesuai Syarat, Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Ralat Kelulusan Empat Peserta — poskota.net
instagram youtube
logo

Tak Sesuai Syarat, Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Ralat Kelulusan Empat Peserta

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Sumurung Silitonga

JAKARTA,poskota.net-  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meralat hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS di Kementerian PANRB. Terdapat beberapa kekeliruan dalam penetapan kelulusan administrasi bagi empat pelamar CPNS di Kementerian PANRB.

Hasil ralat itu tertuang dalam Pengumuman No. B/241/KP.01.00/2019 tentang Ralat Pengumuman Hasil Seleksi Administasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian PANRB. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, pada Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta yang hasil kelulusannya di ralat ialah atas nama Habibul Furqan. Pada pengumuman sebelumnya, ia dinyatakan lulus, yang kemudian diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi. Sebab, pelamar formasi khusus Cumlaude tersebut berasal dari perguruan tinggi berakreditasi B, sedangkan untuk formasi tersebut harus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 23/2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Nama kedua yang diralat ialah Hapsar Jaya. Hapsar adalah pelamar formasi umum yang merupakan lulusan S-1 Muamalah, namun mendaftar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum. Pada pengumuman sebelumnya ia dinyatakan lulus, dan kemudian diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi.

Peserta atas nama Sanen A, adalah pelamar ketiga yang status kelulusannya diralat oleh Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB. Pada pengumuman sebelumnya, Sanen berstatus lulus dan diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi. Alasannya, Sanen adalah lulusan program studi S-1 Manajemen SDM, tetapi mendaftar pada jabatan yang memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Administrasi Publik.

Terakhir, adalah Ari Tetuko Sanjaya yang status kelulusannya juga diralat. Ia diketahui berasal dari lulusan D-III Teknik Konversi Energi, namun mendaftar pada jabatan yang mensyaratka kualifikasi D-III Teknik Mesin. Ari yang sebelumnya berstatus lulus seleksi administrasi, kini diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi.

“Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Surat Pengumuman tersebut.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 12:27 WIB

PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Pakuhaji Dalam Membrantas Peredaran Obat Daftar G

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB