Dalam Rangka Penegakan Hukum, Jaksa Agung RI Bilang Begini — poskota.net
instagram youtube
logo

Dalam Rangka Penegakan Hukum, Jaksa Agung RI Bilang Begini

Jumat, 8 November 2019 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S

JAKARTA,poskota.net- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11). Kedatangan Jaksa Agung ke KPK untuk berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, kedatangan Jaksa Agung ke KPK telah direncanakan untuk memperkuat kerja sama penanganan kasus tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi,” ungkap Mukri saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Mukri bilang, kedatangan Jaksa Agung menandakan komitmen untuk memberantas korupsi, sekaligus mempererat sinergisitas antar lembaga penegak hukum. Ia berharap, kunjungan tersebut semakin membuat komunikasi antar lembaga penegak hukum semakin solid.

Dalam rangka koordinasi sesama aparat penegak hukum agar sinergitas dalam pelaksanaan tugas dapat diintensifkan lagi,” tandasnya.

Usai pertemuan dengan pimpinan KPK, Jaksa Agung berencana mengevaluasi program Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Meski begitu, diakui Burhanuddin perlu ada kajian atas program tersebut.

Seperti diketahui, TP4 adalah program besutan Jaksa Agung periode 2014-2019 HM Prasetyo itu. Burhanuddin akan menganalisa terlebih dahulu, setelahnya membahas dengan sejumlah pakar apakah perlu atau tidak membubarkan TP4.

Burhanuddin juga membuka peluang untuk merombak substansi program tersebut. Bahkan, katanya akan meningkatkan pola pengawasannya.

Alasan pembubaran TP4 disebut Burhanuddin berdasarkan hasil rapat dengar pendapat atau RDP dengan DPR. Menurut Burhanuddin, program tersebut dinilai mengada-ada.

Tentu rencana tersebut berbanding terbalik dengan keinginan Jaksa Agung terdahulu yang meminta untuk meneruskan program TP4. Prasetyo mengklaim, program tersebut sudah menjadi ikon Korps Adhyaksa itu.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB