CV. Jon & Co diduga Suap Tim Cordill dan Konsultan Serta Dinas — poskota.net
instagram youtube
logo

CV. Jon & Co diduga Suap Tim Cordill dan Konsultan Serta Dinas

Sabtu, 21 Desember 2019 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Julham Harahap

CIBITUNG,poskota.net-  Pemerintah Daerah telah mengalokasikan dana ABPD -TA 2019 untuk kegiatan Jalan Lingkungan di Rt.01/Rw.022 Perumahan Permata Regency, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh CV.Jon & Co yang diduga tidak bekualitas dan bermutu, karena ingin mencari keuntungan besar agar dapat merampok uang rakyat.

Karena Pemborong CV.Jon & Co tidak profesional mengerjakan Jalan Lingkungan di Perumahan Permata Regency Rt.01/ Rw.022 Kecamatan Cibitung, sebab Jalan tersebut memakai mutu beton encer sehingga Jalan banyak yang retak – retak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sangat disayangkan, bahwa peran serta Pengawas dan Konsultan yang ditugaskan di kegiatan Jalan tersebut yang diduga hanya sebagai pelengkap dan semata-mata hanya untuk menerima Upeti dari pihak Pemborong dari CV. Jon & Co yang mengerjakan jalan tersebut.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah pada saat Jalan di lakukan Cordill bisa mencapai ketebalan 20 CM, ini menjadi pertanyaan ?, karena PPTK dan Konsultan serta Tim Corddil diam seribu bahasa, yang terindikasi sudah mendapat Upeti atau Uang Suap dari pihak Pemborong CV.Jon & Co sebelum Cordill.

Budi Setiawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) mengatakan, bahwa pihak Dinas tidak akan membayar hasil pekerjaan tersebut, karena tidak sesuai dengan Komitmen kerja dan Spek, hal demikian pihak Dinas akan memberikan toleransi, agar Pemborong CV.Jon & Co dapat menambahkan pekerjaan dengan menghotmix permukaan Jalan yang retak – retak,” ujar Budi.

“Kami akan lakukan pemotongan kalau pekerjaan tidak maksimal, karena belum dibayarkan dan masih ada waktu pemeliharaan untuk melaksanakan penghotmixkan, sehingga yang retak-retak agar tidak terlihat,” papar Budi.

Budi Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Pelaksana dari CV.Jon & Co bermama Enek dalam waktu dekat agar melakukan pengaspalan (hotmix), karena dikejar waktu sebelum dilakukan pencairan,” tegas Budi Setiawan.

Dengan terjadinya Jalan Lingkungan di Rt.01/Rw.022 di Perumahan Permata Regency,
Kecamatan Cibitung tersebut dapat diduga keras bahwa PPTK dan PPK selaku pembuat Komitmen telah mendapatkan Upeti dari pihak CV.Jon & Co.

Berita Terkait

‘Hadiah’ HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang

Kamis, 6 November 2025 - 14:56 WIB

Kota Tangerang Gelar Festival Pintu Air Sepuluh Perdana, Dorong Ekonomi dan Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tudingan Ijasah Palsu Septra Risda Arking,Diduga Kuat Berimbas Pada Seleksi Calon Kuat Dirut PD Pasar Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Management PT Shaibo Shoes Indonesia Abaikan Surat Panggilan Disperindag Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Terus Berkomitmen Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Berita Terbaru