Tidak Pake Masker di Bandara Siap-Siap di Sanksi — poskota.net
instagram youtube
logo

Tidak Pake Masker di Bandara Siap-Siap di Sanksi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Aris Bintang

BANDARASOETTA,poskota.net- Mulai tanggal 24 Agustus 2020 setiap masyarakat yang tidak mengenakan masker di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) akan diberikan sanksi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan, saat ini penegakan disiplin terkait protokol kesehatan telah dilakukan di jajaran Polresta Bandara Soetta.

“Saat ini kita sedang menegakkan aturan sesuai protokol kesehatan di lingkungan Polri khususnya terlebih dahulu selama 2 hari,” kata Adi Ferdian saat dijumpai di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (19/8/2020).

“Kemudian pada tanggal 24 Agustus sampai dengan 24 September nanti kita akan melaksanakan penegakan disiplin terkait penggunaan masker ini dan protokol kesehatan lainnya,” tambahnya.

Masyarakat pun diminta disiplin dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 salah satunya tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Terutama masker, kita akan imbau masyarakat untuk menggunakan masker dimanapun berada khususnya di tempat-tempat umum sehingga terhindar dari penyebaran virus corona. Sanksi untuk pelanggar akan disesuaikan,” tegas Adi Ferdian

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Masyarakat dan Relawan Forsiredi Tumpah Ruah Saksikan Parade Seni dan Kreativitas
Gelar Raker Komisi D Ingat kan Dinas Ini, Berikut Penjelasannya
Proyek Rehabilitasi Toilet SDN1 Darmaraja Diduga Menggunakan Bahan Bekas
Deklarasi Damai Kamtibmas, Kapolsek Jatiuwung Bersama Mui, dan Tokoh Masyarakat Bersatu Untuk Kondusif Wilayah
Silaturahmi Sejuk PEWARNA Banten dan Bhante Abhipunno di Tangsel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB