Kapolres Bersama Forkopimda Labuhanbatu Musnahkan Narkotika dan Fasilitasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Bersama Forkopimda Labuhanbatu Musnahkan Narkotika dan Fasilitasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 4 November 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: JB Gultom

Poskota.Net

LABUHANBATU| – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH bersama Forkopimda Labuhanbatu hadir dalam
pemusnahan barang bukti narkotika dengan menerapkan protokol kesehatan bertempat di Lapangan Polres Labuhanbatu, Jalan M.H Thamrin No. 07, Kelurahan Rantauprapat Kota, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (04/11/2021).

Forkopimda yang hadir diantaranya Ketua PN Rantauprapat Delta Tamtama,SH.,MH., Kejari Rantauprapat Jefri Makapedua,SH.,MH., Kasi Berantas BNNK Labura Kompol RS Ritonga, Sekda Labuhanbatu Ir M.Yusuf Siagian.,MMA, PJU Polres Labuhanbatu., Danramil Kota Lettu Inf Dedi M SIBARANI mewakil Dandim 0209/LB., Labfor Polda Sumut IPTU Fani dan Dihadiri para insan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemusnahan barang bukti narkotika, kegiatan ini juga adakan acara melepas sebanyak 6 orang pecandu narkoba untuk di rehabilitasi, dan ke 6 Pecandu Narkotika Di Fasilitasi Rehabilitasi 2 Diantaranya Restoratif Justice.

Polres Labuhanbatu memfasilitasi Rehabilitasi sebanyak 6 Orang Pecandu Narkotika hasil koordinasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.,SIK.,MH dengan Kepala Panti INSYAF BRSKPN Medan Sulaiman Sitompul.

Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu pada hari Senin tanggal 01 November 2021 yang berhasil menangkap 2 Pelaku Penyalahguna narkoba berinisial YN Lk 17 Th dan YS ALS Ceos Lk 39 Th warga Jl Jend Ahmad Yani Rantau Parapat untuk kedua Tsk ini ditemukan barang bukti narkotika dibawah 1 Gram dan telah dilakukan asesmen oleh TAT selanjutnya perkaranya akan diteruskan ke JPU untuk disidangkan nantinya

Adapun 4 Orang lagi berinisial MBG Lk 31 Tahun warga Kota Rantau Prapat, RM Lk 34 Tahun warga Rantau Parapat, AMB Lk 37 Th warga Siringo ringo dan RAP Lk 36 Th warga Bilah Barat adalah karena permohonan keluarganya masing masing.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu:

1. Ganja seberat 22.993,72 Gram disita dari tsk Suwardi ALS Adi dimusnahkan dengan cara dibakar.

2. Sabu sebanyak 87,2 Gram disita dari tsk Fahrudin ALS Rudi dan Indah Khairuni Siregar ALS Indah dimusnahkan dengan cara di blender dan Pil ekstasi sebanyak 185 Butir berat 55,82 Gram diblender.

Sebelumnya, seluruh barang bukti telah diuji keasliannya oleh Team Labfor Polda Sumut dipimpin IPTU Fani.

Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masyarakat agar berperan serta dalam pemberantasan narkoba yang dimulai dengan aktif memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, Amankan 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Polres Metro Tangerang meluncurkan gerakan pangan murah buat masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Senin, 16 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bocah 11 Tahun Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:39 WIB