Laporan: Hermawan / MARS
Poskota.Net
SUMEDANG – Dana Desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat di pedesaan, namun nyatanya masih banyak ditemukan penyimpangan dalam realisasinya, dan tidak sedikit yang berujung masuk ke ranah hukum sehingga tak sedikit pula Kepala Desa yang menjadi korban dan harus mendekam di tahanan.
Kadang kala kasus penyimpangan Dana Desa berawal dari Kepala Desa dan jajarannya menganggap sepele dan mengesampingkan keterbukaan Informasi Publik padahal itu adalah kunci penilaian atas kinerja realisasi Anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang terjadi di Desa Kamal kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, dimana Masyarakat menuntut transparansi dan mempertanyakan realisasi Anggaran Dana Desa di desanya.
Hal ini muncul karena menurut beberapa sumber ada kecurigaan adanya penyimpangan realisasi Dana desa, seperti yg dituturkan salah seorang warga yg meminta identitasnya dirahasiakan, “Kami mempertanyakan realisasi Dana Desa tahap 2 yang dianggap tidak ada realisasinya, contoh Dana penyertaan modal untuk BUMDES yang belum direalisasikan, Program Rutilahu yang seharusnya dipakai merehab rumah yang tidak layak huni ini malah dipakai beli rumah dan dananya pun diduga masih dominan dipegang Kepala Desa, padahal yang bersangkutan sudah cuti karena ikut lagi pencalonan pilkades,” katanya.
Saat masalah ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Kamal Yoyo kepada wartawan mengatakan bahwa pencairan tahap 2 sesuai rekomendasi dari Kecamatan dialokasikan untuk Hotmix Jalan, penyertaan modal Bumdes, Rutilahu dan Sarana Prasarana penunjang Prokes, “Untuk Hotmix Jalan saya menyaksikan pembayarannya karena pekerjaan sudah dilaksanakan, sementara untuk sisanya dipegang oleh bendahara silahkan saja cek ke bendahara Desa, karena semenjak saya cuti Plt tidak pernah ada Koordinasi,” paparnya.
Sementara menurut Sekdes selaku Plt Kepala Desa Kamal saat di mintai keterangan mengaku, “Untuk program penyertaan BUMDES sudah direalisasikan sementara untuk program Rutilahu sebaiknya tanyakan saja ke Kepala Desa yg sudah cuti,” pungkasnya.
Red: Jun/Erwin

 
					





 
						 
						 
						 
						