Laporan: Sahroni
Poskota.Net
BANYUWANGI| – Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur inisial SD, diduga mencoba menyuap wartawan. Dia mengiming-iming sejumlah uang dengan harapan awak media menghentikan pemberitaan.
“Kalau bisa bagaimana caranya agar pemberitaan tidak lanjut,” katanya saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Camat Pesanggaran, pada tanggal 8 September 2021, telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Dalam laporan camat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta terindikasi melakukan tiga jenis tindak pidana korupsi.
Terkait anggaran rumah isolasi mandiri Covid-19 Kecamatan Pesanggaran, program rantang kasih dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
Saat ditemui wartawan, Camat SD meminta agar pemberitaan tidak dilanjutkan. Bahkan, guna mempengaruhi independensi jurnalis, dia mengaku akan memberikan imbalan sejumlah uang.
Dia berdalih tindakan tersebut dilakukan lantaran ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Serta demi menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat.
Dalam tatap muka ini, SD juga membahas terkait polemik program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Menurutnya, polemik yang terjadi sebenarnya cukup tidak masuk akal. Karena pelaku aksi penolakan adalah masyarakat lain lingkungan.
“Pembuatan sumur bor dilakukan di Rowo Rejo. Rencananya air bersih akan dimanfaatkan untuk masyarakat Rowo Rejo dan Pulau Merah. Yang menolak itu warga (Lingkungan) Pancer,” jelasnya.
Red: Jun/Erwin