Berkat Kerjasama PT.Indonesia Power, Sampah TSPA Bagendungan Bisa di Kelola Jadi Energi Listrik — poskota.net
instagram youtube
logo

Berkat Kerjasama PT.Indonesia Power, Sampah TSPA Bagendungan Bisa di Kelola Jadi Energi Listrik

Kamis, 2 Desember 2021 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: ALi Hermawan

Poskota.Net

CILEGON| – Pemerintah Kota Cilegon bersama PT Indonesia Power menggelar Grand Launching Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Pilot Plant Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung yang berlokasi di TPSA Bagendung, Rabu (01/12/2021).

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi langkah PT Indonesia Power dalam membantu memecahkan persoalan sampah di Kota Cilegon,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya pengelolaan sampah di Cilegon diakui masih minim. menurutnya, Tumpukan sampah di TPSA Bagendung bertahun-tahun tak dikelola, tetapi dengan adanya kerja sama antara Pemkot Cilegon dan PT Indonesia Power, Helldy berharap tumpukan sampah ini bisa berkurang, terlebih dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomis dan juga mengurangi Volume sampah di Kota Cilegon, jelasnya.

Lebih Lanjut, Helldy mengatakan, “Tadi kita sama-sama membuktikan bahwa produksi ini bisa dikirim ke Indonesia Power, tergantung kebutuhan dari Indonesia Power, tentunya ini unlimited, jadi otomatis cara pengolahannya tadi kita sudah lihat, mudah-mudahan kerja sama ini terus berkelanjutan demi mengurangi atau zero sampah di Kota Cilegon,” ujarnya.

“Permasalahan sampah di Cilegon sudah bisa sedikit teratasi dengan terealisasinya program dari PT. Indonesia Power dan ini menjadi sebuah terobosan baru untuk mengurangi volume sampah di Kota Cilegon,” terangnya

Helldy, berkeinginan untuk mempunyai pabrik pengelolaan sampah di Kota Cilegon. kedepannya terdapat pabrik khusus dalam mengelola sampah di Kota Cilegon sehingga nantinya dapat memudahkan Indonesia Power dalam memenuhi bahan baku untuk pembangkit listrik dari sampah ini, jadi nanti Indonesia Power tinggal mengelolanya saja menjadi pembangkit listrik.

Helldy berharap dengan terealisasinya program ini dapat menjadi motivasi untuk industri-industri lain di Kota Cilegon.

“Harapan kami dengan terelisasinya program ini dapat menjadi motivasi untuk industri-industri di Kota Cilegon dalam memanfaatkan sampah menjadi sebuah projek yang bermanfaat dan unlimited,”jelasnya.

“Sementara Direktur PT. Indonesia Power, Ahsin Sidqi mengatakan, “Sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Cilegon mulai digunakan sebagai energi listrik, Sampah itu dikelola untuk dikirim ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya,” kata Ahsin Sidqi.

Lebih lanjut, Jadi di dalam aturan ESDM ini, kalau Suralaya PLTU itu yang menggunakan batu bara, menggunakan biomassa dari sampah atau kayu itu tidak termasuk fosil, dia diperhitungkan sebagai EBT (energi baru terbarukan).

Karbon yang dihasilkan tidak dihitung sebagai carbon credit, jadi ini sangat menguntungkan bagi kami dengan mesin yang ada. Kita bisa membuat EBT untuk membantu Pak Presiden pada 2025, 23 persen (EBT).

Ia menjelaskan Kategori sampah yang dapat menemani batu bara untuk menjadi bahan bakar penghasil listrik ini terlebih dahulu dipisahkan dari kandungan logam, besi, dan sejenisnya. Setelah dipilah, sampah dikeringkan untuk masuk proses penggilingan hingga menjadi bahan bakar jumputan padat melalui dua penggilingan.

Menurut, Direktur PT.indonesia Power, PLTU Suralaya butuh 400 ton biomassa per hari, yang dihasilkan dari sampah maupun kayu. Sekitar 400 ton bahan campuran itu akan dicampurkan dengan batu bara sebagai bahan bakar utama penghasil listrik.

“Ini perlu kontinuitas karena untuk Suralaya saja kita membutuhkan 12 juta ton batu bara,” Saya kira satu hari minimal 400 ton kita butuh ini, satu hari 400 ton kita butuh semacam ini. Sekarang kan masih sedikit, tapi kita tingkatkan skalanya sehingga nanti kolaborasi yang saling menguntungkan, kotanya bersih, energinya hijau, kemudian masyarakat sejahtera dan sehat,” terangnya.

“Campuran bahan bakar dari sampah ini diklaim bisa mengurangi CO2 dan tak terjadi efek rumah kaca dari hasil pembakaran,” pungkasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda
Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar
Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 
Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos
Kali ini Polsek Neglasari Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin di Tangerang
Hadir Soskom di RT 06/ RW 26 Endah Winarti di Dapuk Menjadi Srikandi Baktijaya 
Karang Taruna Kecamatan Curug, Bentuk Steering Committee Dan Organizing Committee: Persiapan Temu Karya Tahun 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, Amankan 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Polres Metro Tangerang meluncurkan gerakan pangan murah buat masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Senin, 16 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bocah 11 Tahun Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:39 WIB