Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi Berinisial "AR" di Tahan Selama 20 Hari Kedepan — poskota.net
instagram youtube
logo

Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi Berinisial “AR” di Tahan Selama 20 Hari Kedepan

Senin, 6 Desember 2021 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fera

Poskota.Net

PALEMBANG| – Oknum Dosen berinisial AR selaku dosen pembimbing diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DF akan ditahan selama 20 hari Kedepan terhitung mulai pukul 00 malam ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi oleh Kasubdit V Kompol Masnoni saat Pres Release, Senin (06/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 294 ayat 2 point 1 dan 2 KUHPIDANA dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Dengan barang bukti 1 lembar baju korban, satu lembar tank top korban, dan satu buah Bra Korban,” jelasnya.

Motif pelaku sendiri merupakan dosen pembimbing korban yang mana pelaku telah melakukan perbuatan cabul saat melakukan bimbingan dan meminta tanda tangan untuk skripsi disalah satu laboratorium yang berada di area kampus Unsri Indralaya kabupaten Ogan Ilir.

“Pelaku kita amankan dikantor Ditreskrimum Polda Sumsel pada hari Senin tanggal 06 Desember 2021 pukul 18:00 wib,” bebernya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Operasi Senyap Dini Hari! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun
*Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah*
Polsek Tanah Jawa Gelar Syukuran Jabatan Baru dan Sambut Personel, Kapolsek: Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan
Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Simalungun Gelar Pangan Murah, 5 Ton Beras Dijual Rp58 Ribu per 5 Kg untuk Bantu Masyarakat
Polda Banten Kirim Lima Personel Untuk Misi Perdamaian di Republik Afrika Tengah
Komitmen Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 2,24 Gram
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi ke Non-Subsidi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:33 WIB

“Polri Peduli, Rakyat Bahagia: Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban”

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:32 WIB

*Bupati Simalungun bersama Kepala Daerah se-Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:34 WIB

*Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:56 WIB

*Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani*

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:28 WIB

*Perantingan Pohon di Pinggir Jalan Asahan Berlanjut: Antisipasi Kecelakaan di Jalan*

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

*Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun: “Bekerjalah dengan Hati Nurani”*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:57 WIB

*Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Permintaan Warga kepada Poldasu Terkait Dugaan Izin Galian C di Bahal Batu Jaya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru