Laporan: Hermawan/Mars
Poskota.Net
SUMEDANG| – Proyek dilingkungan Binamarga PUPR Kabupaten Sumedang, baru-baru ini menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, diduga hampir 90℅ dari semua paket pekerjaan tidak sesuai sepsifikasi.
Hal tersebut diatas dibuktikan dengan hasil coring yang dilakukan laboratorium PUPR Kab. Sumedang, hampir 90℅ ketebalan pekerjaan rabat beton Jalan dan bahu jalan di bawah 20 CM. Menurut hasil coring lab, rata-rata hanya 16 CM hingga 17 CM. Parahnya, hasil coring tersebut ada yang hanya 10 CM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, anehnya semua pekerjaan tersebut rata-rata telah dilakukan di FHO (Final Hand Over). Ini berarti, telah dilaksanakan pencairan atas pekerjaan yang diduga amburadul tersebut, Terang saja hal ini memantik kecurigaan banyak pihak.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Poskota.net, guna mensiasati meloloskan coring, oknum-oknum pengusaha menggunakan jasa Lab dari Majalengka, Rumornya, jasa itu dihargai Rp. 2,5 juta per satu coring.

Namun begitu, perilaku oknum pengusaha ini rumornya tak berdiri sendiri atau one man show, melainkan atas restu Dinas terkait. Pertanyaannya, kenapa hal ini bisa terjadi? Apakah ada kongkalikong antara pengusaha dengan pihak Direksi ?
Ketua Dewan Penasehat LSM PENA, Dody Lubis, angkat bicara. Menurut pria yang akrab dipanggil Apih Dodi ini, dugaan terjadinya manifulasi coring membuktikan masih adanya kebobrokan mental oknum-oknum pejabat Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, khususnya Bidang Binamarga.
“Harusnya, ketika Laboratorium Kabupaten Sumedang mengeluarkan hasil coring tak sesuai, pihak Dinas menegur pihak pengusaha, agar segera diperbaiki dan dilakukan coring ulang,” tandasnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Apih Dodi mengatakan, apa yang terjadi di Lingkungan Dinas PUPR sungguh memprihatinkan.
“Saya tak habis pikir, kenapa pihak direksi malah menyetujui hasil dari Lab Majalengka. Saya jadi curiga, jangan-jangan ini permainan mereka (oknum Dinas dan pengusaha. Red). Jika benar, terus apa fungsi Lab Sumedang?. Saya kira kalau sudah tak dianggap, lebih baik bubarkan saja,” tegas Apih Dodi.
Sayang, Kabid Binamarga PUPR Sumedang, Helmi, belum bisa dimintai keterangan. Beberapa kali ditemui, yang bersangkutan selalu tak ada di tempat. Begitupun, saat dikomfirmasi lewat pesan WhatsApp, hanya cukup dibaca saja.

Menanggapi perilaku Helmi, Ketua LSM PENA, Kusmayadi, menilai sebagai sikap arogansi pejabat Sumedang yang tidak mengerti dan memahami undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Saya harap, Bupati Sumedang mengambil sikap tegas atas perilaku pejabat-pejabat pejabat tersebut,” tandasnya.
Red: Jun/Erwin






