Laporan : M. A. Rahmat Setiawan
Sumedang, Poskota.net – Bertempat di Ballroom Graha Asia Plaza Sumedang Jl. Mayor Abdurahman No.225, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) RI Kepada Aparat Pemerintahan Kabupaten Sumedang Bekerja Sama Dengan Polres Sumedang, Senin (13 /12/21).
Acara di mulai pukul 08.30 Wib dengan Narasumeber Kasubdit Advokasi pada Direktorat Hukum PPATK Ardhian Dwiyoenanto, S.H., M.H. dihadiri oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H, S.I.K, M.P.I.C.T, M.I.S.S, Dandim 0610 Sumedang LETKOL INF Zaenal Mustofa SE., M.Si., Kejari Sumedang Nurmayanti S.H, M.H, Ketua PN Sumedang Floweri S.H, M.H, Waka Polres Sumedang KOMPOL Asep Agustoni S.E, M.M, Subdenpom III/2-1 diwakili PELTU Chalim, KPPN Sumedang Toriq BZ, BPN Sumedang diwakili Ka TU Hasan, Bank Sumedang Melani NL, Bank BNI Sumedang Inan S, Bank BTN Aji, BRI Sumedang Haris S, Unsur SPD Sumedang, Dinas Terkait, Para Camat, Para PJU Polres Sumedang, Para Kanit/Panit Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Polres Sumedang serta Tamu undangan lainnya sekitar 150 Orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumedang menyampaikan kegiatan ini merupakan sebagai kehormatan bagi kami, karena sangat berguna bagi pemerintahan di Kabupaten Sumedang, Mari kita isi ilmu ini dengan kabaikan untuk mensejahterakan Masyarakat.
Dony juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Sumedang telah memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi Dalam Upaya Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan adanya kegiatan ini kita semakin sadar dan semakin dijauhkan dari pencucian uang.

Saya berharap semua peserta dapat menyimak dengan sabaik- baiknya dan dimulai dari kita, lingkungan kita dan yang lainnya, guna perubahan – perubahan dan perbaikan untuk kedepanya khususnya di Kabupaten Sumedang, ungkap Dony.
Penyampaian materi dari Narasumber PPATK Sesi I (Eksternal dan Internal) Ardhian Dwiyoenanto, S.H, M.H. (Kasubdit Advokasi pada Direktorat Hukum PPATK) dengan Materi Isu-isu strategis penerapan UU TPPU beserta tipologi TPPU.

Bahwa Kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) RI Kepada Aparat Pemerintahan Kabupaten Sumedang Bekerja Sama Dengan Polres Sumedang tersebut Dalam Upaya Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang, Pengelolaan Data dan Informasi diwilayah Hukum Polres Sumedang.






