Johan Budi Dukung KPU Melarang Bekas Narapidana Mencalonkan Pilkada 2020 — poskota.net
instagram youtube
logo

Johan Budi Dukung KPU Melarang Bekas Narapidana Mencalonkan Pilkada 2020

Selasa, 12 November 2019 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Matille Sitompul

JAKARTA,poskota.net-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang koruptor atau bekas narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri di Pikada 2020.

Menurut bekas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, larangan pencalonan koruptor pada Pilkada perlu diterapkan untuk memunculkan efek jera, sehingga para calon yang ingin maju bisa berpikir dua kali sebelum nantinya melakukan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada hal lain yang ingin saya tuju, yakni bagaimana menciptakan deterrence effectagar orang tidak main-main dengan korupsi,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (12/11/2019)

Komisi Pemilih Umum (KPU) sebelumnya meminta DPR merevisi Undang-Undang Pilkada agar bekas narapidana korupsi tidak diperbolehkan ikut dalam Pilkada 2020. KPU merasa perlu mengusulkan hal tersebut karena sejauh ini dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 hanya memuat larangan ikut Pilkada bagi orang yang pernah melakukan tindakan tercela.

Seperti pemakai atau pengedar narkoba, berzina, serta melanggar kesusilaan lainnya. Termasuk mantan terpidana kasus bandar narkoba serta kejahatan seksual terhadap anak. Pada Pilkada lalu, KPU melarang mantan napi korupsi ikut Pilkada.

“Itu diatur dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017. Namun demikian, peraturan ini digugat calon kepala daerah yang hendak maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA),” terangnya.

Menurut Johan, sejauh ini Komisi II masih membahas persiapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak. Selain itu, pembahasan juga mengarah pada syarat-syarat menjadi kepala daerah.

Lebih lanjut, terkait soal evaluasi Pilkada langsung, Johan mengatakan hal itu belum dibahas di tingkat komisi maupun fraksi. Johan menuturkan ide evaluasi pemilihan langsung hanya sebatas wacana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Johan pun mengaku sepakat dengan Tito untuk membuat kajian soal efek negatif dan positif mengenai Pilkada langsung. Namun begitu, Johan mengaku belum menyatakan setuju atau tidak dengan usulan bekas Kapolri itu.

“Saya belum bisa menyimpulkan setuju atau tidak setuju. Itu perlu mengubah undang-undang. Perlu kajian. Dan itu masih belum ada fokus pembicaraan itu di Komisi II. Bahasan yang kita lakukan masih berkaitan dengan persiapan Pilkada serentak,” tandasnya.

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:32 WIB

BPJS Kesehatan Depok Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Layanan Rumah Sakit yang Buruk

Senin, 17 November 2025 - 17:36 WIB

BPJS Kesehatan Depok Libatkan Media Sosialisasikan JKN

Jumat, 14 November 2025 - 10:10 WIB

Ikabento Fair 2025 : Hamzah Gandeng Masyarakat Depok Majukan Potensi Lokal 

Kamis, 13 November 2025 - 13:29 WIB

Kejari Depok Setor Rp1.25 Miliar Ke Kas Negara dari Lelang Aset Rampasan

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB