Laporan Anton |
Papua, Poskota.Net – Dalam menyikapi perkembangan informasi serta teknologi di zaman ini, Pemerintah Daerah Bersama Polda Papua menggelar pelatihan guna memberikan informasi kepada publik yang bertempat di Aula Dinas Kominfo Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (13/04).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Dinas Kominfo, Bapak Jeri Agus Yudianto, S.Kom, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, S.H, Penanggung Jawab SIWO PWI Pusat mewakili Ketua PEI Papua, Bapak Abdul Munib, Asosiasi Media Siber Indonesia, Bapak Eveerth Joumilena.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatannya Kepala Dinas Kominfo, Bapak Jeri Agus Agus Yudianto, S.Kom menyampaikan Strategi pengelolaan komunikasi publik antara lain penguatan kanal informasi, Kerjasama media serta penggiat, sinergi yang baik antara kehumasan pemerintah, penguatan PPID, dan yang terkahir Penguatan data sekotral Provinsi Papua.
“Salah satu penguatan kanal informasi adalah pemasangan videotron di beberapa lokasi di masing-masing kota. Selain itu menjalin Kerjasama dengan media cetak, elektronik dan media online dalam bentuk Kerjasama pemberitaan ke media,” Ungkap Bapak Jeri.
Bapak Abdu Munib selaku Penanggung Jawab SIWO PWI Pusat mewakili Ketua PEI Papua mengatakan tujuan akhir etika jurnalistik adalah terbentuknya jiwa seorang wartwan yang independent, jujur dan jernih dalam melihat persoalan, tidak hanya itu seorang wartawan harus bisa mengintreprestasi peristiwa dan masalah sedekat mungkin dengan kebenarannya.
“Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak public dalam memperoleh infomrasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan pubik dan menegakkan integritas serta profesionalisme,” Jelas Bapak Abdu Munib.
Selanjutnya, Bapak Eveerth Joumilena selaku Asosiasi Media Siber Indonesia mengatakan Asosiasi Media Siber Indonesia, Disingkat AMSI adalah organisasi yang dibentuk bersama para pemimpin redaksi perusahaan media pemberitaan online/siber yang ada di indonesia.
“AMSI dideklarasikan pada 18 April 2017, dengan ide dasar utama membangun kebersama dan penguatan sesama perusahaan mwdia pemberitaan berbasis internet/digital platform,” Jelas Bapak Eveerth
Dalam kesempatanya, Kabid Humas Polda Papua memberika imbauan terkait standar layanan informasi publik, yang menjelaskan tentang kesederhanaan informasi, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses serta kenyamanan dalam meenyampaikan informasi.
Selanjutnya, Kabid Humas juga mengatakan bahwa kita di jaman modern ini harus meningkatkan kewaspadaan berita hoax khususnya di Provinsi Papua, karena berita Hoax memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk opini public di masyarakat saat ini.
“Selain itu kita juga harus mewaspadai jenis-jenis hoax yang ada di media sosial salah satunya tautan jebakan, berita bohong, satire dan penyampaian informasi dimana emosi orang lebih berpengaruh,” Tutup Kabid Humas.






