Disperkimtan Kota Tangerang Harus Tanggung Jawab Atas Proyek Di Sewan Kecamatan Neglasari — poskota.net
instagram youtube
logo

Disperkimtan Kota Tangerang Harus Tanggung Jawab Atas Proyek Di Sewan Kecamatan Neglasari

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasalnya, pembangunan tempat pemulasaraan yang didanai dari APBD Kota Tangerang senilai Rp 1.527.753.000,- tahun anggaran 2022 itu diduga sarat dengan penyimpangan

Laporan Juniardi

Tangerang // poskota.net. Banyak problem dan intervensi dari berbagai elemen masyarakat terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana pemakaman di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuai sorotan tajam dari berbagai lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang via Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) seakan cuek dan diduga tidak intent dalam pengawasan. Hal ini terlihat di lapangan (lokasi proyek-red) yang jarang sekali mengawasi untuk cek n ricek hasil progres pekerjaan, sehingga sampai berita ini di naikan, Qualitas serta Quantitas jam tayang pekerjaan baru sekitar 65% sampai hari senin(26/12/22) tingkat pekerjaannya.

Lantas, dimanakah “bersembunyinya” petugas dari Dinas Perkimtan Kota Tangerang untuk mengawasi proyek pembangunan sarana dan prasarana pemakaman beserta fasilitasnya (PSP-02) yang terletak di jln Cikahuripan,Rt 005/005, Sewan Tanah Pasir, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pasalnya, pembangunan tempat pemulasaraan yang didanai dari APBD Kota Tangerang senilai Rp 1.527.753.000,- tahun anggaran 2022 itu diduga sarat dengan penyimpangan.

Berdasarkan pantauan awak media, ada dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh pelaksana CV.Faya Utama Mandiri tersebut tidak akan selesai dipenghujung tahun 2022 ini.

Menanggapi hal ini, pengamat pembangunan Kota Tangerang, Albert M Nalle atau yang akrab disapa Micko turut angkat bicara.

“Saya menilai ada kecurangan dalan perseption objek pembangunan sarana dan prasarana rumah duka pemulasaran yang dibawah naungan Dinas Perkimtan Kota Tangerang yang pekerjaannya di kerjakan oleh Cv. Faya Utama Mandiri diduga asal jadi dan tidak akan selesai di kerjakan pada akhir Desember sesuai jadwal kerja, ” ucap Micko saat di temui di tempat kediamannya di bilangan Cluster Mutiara Mandala, rabu(11/1/23)

Dia menambahkan, bahwa dengan keterlambatan masa penyelesaian pekerjaan pembangunan untuk rumah duka dan disisi lain terlihat dari pekerjaan saluran drainase yang U- DICTH yang ukurannya sangat kecil sehingga harus ditinggikan menggunakan hebel atau bata ringan dan terkesan dikerjakan asal jadi.

Yang juga menjadi sorotan adalah, hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai sekitar 87%, sementara berdasarkan papan proyek yang ada di lokasi bahwa waktu pelaksanaan hanya 69 hari kalender. Dengan demikian, waktu pelaksanaan pekerjaan hanya tinggal menghitung beberapa hari lagi.

Terkait pemasangan hebel atau bata ringan tersebut, Faisal selaku pihak kontraktor melalui pesan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media hanya mengatakan,” itu mah untuk peninggian boleh- boleh saja setahu saya sih, selama diarahkan oleh pihak konsultan, “cetusnya.

Nah lohh…masa sekelas konsultan bicara seperti itu??. pernyataan Faisal ini tentunya layak dipertanyakan, apa benar bahwa pemasangan bata ringan di atas U-DICHT tersebut atas arahan dari pihak konsultan?

Sementara BJ, selaku pihak yang mengerjakan dari Cv. Faya Utama Mandiri enggan untuk di mintai keterangannya dengan adanya temuan dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pemakaman khusus untuk pemulasaraan di Kelurahan Mekarsari ini, berbagai pihak berharap Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan melakukan pengawasan.

Dan pekerjaannya hingga saat ini masih terus berjalan dengan penambahan waktu(Adendum). Dalam waktu dekat, para awak media akan mendorong Dinas terkait (Perkimtan-Red) untuk memeriksanya.

Berita Terkait

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Udin di Sepatan, Amankan 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Polres Metro Tangerang meluncurkan gerakan pangan murah buat masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Senin, 16 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bocah 11 Tahun Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Kadis Bina Marga & SDA Kabupaten Tangerang Diduga RASIS 

Jumat, 31 Okt 2025 - 08:39 WIB