Polresta Tangani Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun Hingga Alami Patah Kaki — poskota.net
instagram youtube
logo

Polresta Tangani Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun Hingga Alami Patah Kaki

Minggu, 29 Januari 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Jayapura//Poskota.net – Miris seorang Ayah tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun hingga korban mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanannya. Pelaku seorang ASN aktif berinisial AK (33) dan kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu (29/1) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim mengatakan, informasi kejadian Penganiayaan yang dialami korban datangnya dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura saat menindaklanjuti laporan dari P2TP2A Nias Sumatera Utara dan kemudian dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat (27/1).

“Jadi isteri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, dimana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” ungkap AKP Oscar.

Lebih lanjut kata Kasat, laporan penganiayaan tersebut berawal Nias Sumatera Utara, ada yang melaporkan disana, dari Sumatera Utara kemudian melaporkannya ke P2TP2A Republik Indonesia dan dilanjutkan ke Provinsi Papua hingga ke P2TP2A Kota Jayapura.

“Merespon laporan yang masuk, Tim Resmob Numbay langsung bergerak lakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu keberadaan pelaku yang ternyata sudah berpindah tempat tinggal dan akhirnya setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya disekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu (28/1) kemarin.

“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan atas Laporan Polisi yang ada sesuai LP nomor : LP / B / 109 / I / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan olehnya selaku orang tua kandung korban,” pungkas Kasat.

AKP Oscar juga menambahkan, kini pihaknya telah menetapkan status AK sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.

“Kami dari pihak Kepolisian pun menghimbau bila diluar sana ada yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti berakhirnya kehidupan korban karena sering mendapatkan perlakuan bejat tersebut,” imbau Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian.

Berita Terkait

Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Bustero Juice Guncang Sukmajaya! Jus Premium Harga Kaki Lima, Kini Lebih Dekat!

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Luar Biasa Calon Ketua RT Pemekaran, Kasno Siap Mundur Bila Terbukti Korupsi dan Siap Sumbangkan Insentif ke Kas RT

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Ulang Tahun  ke 14, Partai Nasdem Kota Depok Kunjungi Pantai Asuhan dan Pondok Pesantren

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Targetkan 12 Kursi di Pemilu  Mendatang,PKB Depok Genjot  Mesin Partai Lewat Generasi Milenial

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Akhirnya SMPN 3 Depok  Punya Bibit Atlet Terbaik,Setelah Tundukan SMPN 2

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Hadir di Musancab PKB Supian Suri Berikan Kode Jangan Tinggalkan Saya dan Pak Chandra

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Berhasil Pecahkan Rekor MURI ,Wali Kota Depok Sampaikan Depok Culture Menjadi Wadah Seni dan Budaya

Berita Terbaru