Rampas Motor, Pelaku Ditangkap Polisi — poskota.net
instagram youtube
logo

Rampas Motor, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Pelaku perampasan sepeda motor (roda dua) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya didepan kios Panjang berhasil ditangkap Tim Sus Polres Nabire.

Penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat 27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wit bertempat di Jalan Ahmad Yani belakang Toko Karya Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ka Tim Sus Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K, M.H mengatakan perampasan motor tersebut terjadi pada hari Senin 9 Januari 2023 di kios Panjang, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire, Papua Tengah.

“Sesuai Laporan Polisi tentang Perampasan Motor. Pelaku berinisial AD berhasil kami tangkap (24),” kata Ka Tim Sus.

Dari keterangan pelaku AD (24) mengakui bahwa dia yang telah melakukan perampasan motor di kios panjang pada hari Senin 9 Januari 2023.

“Sebelum mengambil motor pelaku terlebih dahulu memukul korban ke arah kepala sebanyak 1 kali kepada pemilik motor (korban),” ucapnya.

Setelah menguasai motor korban, pelaku AD (24) lansung naik ke Deiyai untuk mengamankan diri setelah merasa aman barulah pelaku kembali ke Nabire.

“Pelaku AD (24) mengambil motor korban dengan posisi dipengaruhi minuman keras dan motor hasil rampasan digunakan sendiri,” tuturnya.

Barang bukti hasil perampasan yang diamankan, 1 unit sepeda motor honda yype H1B02N41L0 A/T (beat) warna hitam.

“Pelaku AD (24) dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dan atau pasal 365 ayat ( 2 ) KUHP dengan ancaman hukuman 9 sampai dengan 12 tahun Penjara,” tutup AKP Alfian.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Jumat, 22 November 2024 - 14:36 WIB

Polresta Tangerang Dukung Ketahanan Pangan Nasional : Lahan Kosong di Satpas Digunakan Budidaya Ikan Nila dan Lele

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

Kamis, 12 September 2024 - 13:54 WIB

Supervisi Operasi Mantap Praja oleh AKBP Kamdiah di Polresta Tangerang

Jumat, 29 Desember 2023 - 11:44 WIB

Sutimah pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Mendapatkan Bantuan Hukum dari Pengacara Kondang Kamaruddin Simanjuntak

Jumat, 29 Desember 2023 - 07:33 WIB

Aipda Eka Yoda S siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara

Senin, 10 April 2023 - 18:39 WIB

Gerak Cepat Atasin Kecelakaan Truk Tangki di Balaraja, Kasat Lantas Polresta Tangerang Fikri Ardiansyah di Puji Warga

Berita Terbaru