Maraknya Kapal Pukat Ikan Ilegal, diduga Aparat Penegak hukum daerah Sibolga-Tapteng terima upeti — poskota.net
instagram youtube
logo

Maraknya Kapal Pukat Ikan Ilegal, diduga Aparat Penegak hukum daerah Sibolga-Tapteng terima upeti

Sabtu, 4 Maret 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabil dari pukat Trawl, Pukat Ikan, Pukat Udang dan pukat Bom Ikan  disinyalir sekitar 2 juta sampai dengan 35 juta perkapal, tergantung bentuk alat tangkapnya

Laporan : H.Charles Pardede

Sibolga, poskota. net –  Maraknya keberadaan Pukat Ikan, Pukat Udang dan Pukat Bom Ikan yang beroperasi di Pantai Barat Provinsi Sumatera Utara, membuat angkat bicara mantan anggota dewan Kota Sibolga Binner Siahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Binner Siahaan maraknya kapal ilegal penangkap ikan, udang dan pukat bom tersebut segera di perdakan oleh DPRD Kota dan Kabupaten Sibolga. Tujuannya sangat jelas agar menambah PAD Kota Sibolga / Kabupaten.

“Pasti dengan dibiarkan kapal pukat ini pengusaha memberikan upeti, jadi daripada upeti tersebut masuk kantong pribadi lebih baik dijadikan PAD, ” Ungkap Binner Sihaan mantan Anggota DPRD Kota Sibolga ini, Sabtu (4/3/2023).

Ditambahkannya maraknya kapal pukat yang bebas beroperasi, diduga ada permainan dengan penegak hukum, seperti medapat setoran dari pengusaha kapal pukat. Sebab terpantau banyaknya kapal pukat yang bebas di Pantai Barat provinsi Sumatera Utara.

“Jadi dewan Kota Sibolga dan Tapteng segera merapatkan Perda kapal pukat, agar pemasukan PAD bertambah agar tidak masuk kantong para penegak hukum, ” Tegas Binner Siahaan.

Kalau dibiarkan terus menerus tanpa di perdakan, terdampak kerugian dari daerah sangat besar, tidak menerima PAD, hasilnya hanya masuk kantong pribadi dan penegak hukum yang ada di kota Sibolga dan Tapteng.

“Jadi harus cepat diperdakan, jadi hasil dari pukat kapal ikan ini dapat hasil ke pemerintah, ” Pungkasnya.

Menurut Binner Siahaan sepatutnya Pemerintah Kota Sibolga beserta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lainnya yang ada di Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membuat suatu Peraturan Daerah (Perda) untuk diajukan ke Lembaga DPRD kedua daerah itu, guna menambah PAD dikedua daerah ini.

Mantan anggota DPRD Kota Tangerang Binner Siahaan

Sebab informasi dari sumber pengusaha penangkap ikan Illegal, mustahil rasanya bila tidak memberikan setoran/stabil per kapal dan konon kabarnya stabil dari pukat Trawl, Pukat Ikan, Pukat Udang dan pukat Bom Ikan  disinyalir sekitar 2 juta sampai dengan 35 juta perkapal.

“Tegantung bentuk alat tangkapnya, yang jumlah kapal illegal kapal tersebut mencapai ratusan unit. Artinya 2 milyard perbulan dari operasional kapal yang diduga illegal masuk ke kantong oknum aparat terkait”, beber mantan anggota Dewan itu, menyambungkan perkataan dari sumber yang tidak ingin disebut namanya.

Menurut sumber tersebut, Uang stabil itu diduga masuk ke kantong oknum berbaju Abu-abu, biru, coklat dan aparat lainnya yang ada dikedua daerah ini. Belum lagi dari hasil operasional bom ikan yang juga tentunya dapat menambah PAD kedua Daerah ini.

“Kan Sayang, uang itu beredar tidak menentu, sementara kapal kapal tersebut bebas beroperasi, ya, bagus dikoordinir pemerintah daerahlah, biar resmi, karena faktanya, memang hal ini sudah terjadi,”  tandasnya.

Sementara saat di konfirmasi kadis kelautan dan Perikanan kota Sibolga, Anwar sadat menyampaikan bahwa terkait ijin PI adalah kewenangan Pemerintah pusat.

“Itu kewenangan Pusat, coba pertanyakan saja kesana, ” tutupnya.

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru