Lap0ran : R0bin Silaban
Simalungun // poskòta.net – Lamhot Girsang ketua panitia Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) kabupaten Simalungun dari kecamatan Purba mengatakan kepala bidang (Kabit) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pangulu Nagori Lamhot Haloho tidak punya hati nurani dan telah melakukan pembohongan publik.
Hal itu diucapakan oleh Girsang kepada awak media selesai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas PMPN, senin (6/3) membahas jumlah honor dan anggaran yang ditanggung oleh pemerintah dalam pelaksanaan Pilpanag yang akan dilaksanakan tanggal 15 maret 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Girsang mengatakan bahwa Lamhot Haloho tidak memiliki hati nurani dan melakukan pembohongan publik.
“Kalau janjinya yang pernah diucapkan, yaitu memberikan honor kami (Panitia Pilpanag) selama 4 kali dan membayarkan dana Alat Tulis Kerja (ATK) serta biaya rapat yang telah kami dahulukan kami tidak akan caos, dan kami pasti melaksanakan pemilihan. Karena tidak direalisasilah janji pak Lamhot Haloho makanya kita jadi mundur sebagai panitia tim 11″ sebut Girsang
Girsang melanjutkan, otomatis kalau mundur panitia tim 11 kalau orang itu mau mengerjakan KPPS silakan, kita tidak akan ada interpensi, yang jelas jangan ada tuntutan pada tim 11, jangan ada tuntutan kepada tim 11 tentang bagaimana hasil pemilihan ditingkat Nagori. Jadi janjinya itu palsu. dia harus punya hatilah kepada kami paniti sebagai manusia. Apakah kami honornya besar ? Kalau dinas DPMPN mereka punya honor dari pemerintah.
Karena kita sudah sampaikan aspiradi kita, apabila tidak ada kesimpulan maka kita tidak akan bekerja lagi. Yang jelas dia harus mempunyai hati lah. Kita kan punya hati makanya berani kita mengerjakan dengan menduluankan. Dan ternyata setelah kita menyampaikan di hadapan DPRD dan kita mendengarkan hasil, semua omongan itu ( janjinya) palsu ” sebut Girsang lagi
Jadi kesimpulanya, Lamhot itu tidak punya hati. Sebutnya mengakhiri.






