Polisi Amankan Pelaku Jambret di Biak Numfor — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Amankan Pelaku Jambret di Biak Numfor

Rabu, 8 Maret 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, POSKOTA.net – Pelaku jambret di jalan condronegoro dan jalan Majapahit depan Kantor DPRD Biak akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor, Rabu (08/03).

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Anugerah Sari Darmawan, S.Tr.K membenarkan hal tersebut.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari piket SPKT bahwa ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban jambret di jalan Condronegoro, unit Opsnal langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan kemudian berselang satu jam pihaknya kembali mendapatkan informasi bahwa kembali terjadi jambret lagi di jalan Majapahit tepatnya didepan Kantor DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat laporan dari masyarakat unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran yang diperkirakan masih berada disekitar TKP,” ucap Kasat Reskrim, Rabu (03/08).

“Dari hasil pemetaan dan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan inisial DY (23). Saat ditangkap ditemukan 2 (dua) unit Handphone hasil rampasannya,” imbuhnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan modus yang digunakan yaitu pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengikuti korban yang juga sedang berkendara sepeda motor sambil memegang Handphone, saat korban sedang lengah pelaku langsung merampas Handphone kemudian melarikan diri. Hal itu dilakukan pelaku didua tempat berbeda dengan waktu yang hanya berselang satu jam.

“Saya berharap kepada masyarakat saat berkendara agar senantiasa berhati-hati dengan menyimpan barang-barang berharga ditempat yang aman, sehingga tidak mengundang para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” himbau Kasat Reskrim.

Lanjutnya, ditambahkan juga bahwa kini pelaku sudah diamankan di Makopolres Biak Numfor beserta barang bukti berupa 2 (dua) unit Handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(@ps)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

Silaturahmi Hangat, PC PEWARNA Kabupaten Tangerang Diterima Anggota DPRD Banten Michael Eka Sugiharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:54 WIB

Steven Jansen Sinaga Resmi Pimpin GAMKI Tangsel, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:55 WIB

GNB Banten Dukung Langkah Kapolri dalam Pemusnahan 214 Ton Narkoba: Upaya Nyata Selamatkan 629 Juta Jiwa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

WW Tangerang Dan Forkompinda Dan Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Refleksi Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Dirut Terpilih Perumda Pasar Jalin Silaturahmi dengan Tokoh dan Pedagang Pasar Anyar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Capaian Pajak Meningkat, Kab Bogor Apresiasi Dengan Bebaskan PBB P2, Simak Penjelasannya 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Tangkis Informasi Sesat, BPN Depok Paparkan Program Kerja Melalui Medsos

Berita Terbaru