Polres Kepulauan Yapen Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Kepulauan Yapen Gelar Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Kepolisian Resor Kepulauan Yapen menggelar Press Release Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Kamis (9/3). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres itu dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H didampingi para perwira.

Kapolres dalam kesempatannya mengatakan, penangkapan warga yang membawa narkoba jenis ganja dilakukan oleh anggota polsek Kawasan Pelabuhan laut. Dan langsung ditindak lanjuti oleh anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Laut Serui, dimana Penangkapan R (18) diringkus petugas pada hari Kamis, 16 Februari 2023, sekitar pukul 06.06 wit dari jayapura, dengan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah kantong kresek berwarna hitam, 1 (satu) bungkus lakban berwarna coklat dan 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan Narkotika jenis Ganja,” jelasnya.

Sementara E (36) berhasil diamankan pada Kamis, 2 Maret 2023 sekitar jam 18.30 wit setelah didapati membawa 26 (dua puluh enam) bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan narkotika yang di duga jenisnya ganja dengan berat 1895,6 gram dan 39 (tiga puluh sembilan) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika yang di duga jenisnya ganja dengan berat 536,1 gram.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2.679,4 Gram. Saat ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
FKUB Kab.Tangerang Gelar Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi PMB No 9 dan 8 Tahun 2006
Persatuan PWI Banten Kembali Kokoh, Dualisme di Tangerang & Pandeglang Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang Tercatat Jadi Ketua MPI KNPI, Aktivis Mahasiswa Desak DKPP Turun Tangan
Bank Banten Siap Dukung HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan PWI Banten
Resmi Dilantik Turidi Susanto Menjadi Ketua Porserosi Kota Tangerang Akan Memperioritaskan Bibit Sepatu Roda
Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru