Pasca Insiden Penembakan Pesawat Trigana Air, Polisi Lakukan Olah TKP — poskota.net
instagram youtube
logo

Pasca Insiden Penembakan Pesawat Trigana Air, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 12 Maret 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, POSKOTA.net – Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Jayapura lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Pesawat Trigana Air IL-222 Seri 300 PK-YSC di Bandar Udara Internasional Sentani, Minggu (12/3) pagi.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si beserta tim melakukan olah TKP di dalam pesawat tepatnya di kursi Penumpang no.7 C dan 8 D serta di lantai pesawat dekat kursi no.7 C.

Untuk penumpang yang menjadi korban atas insiden tersebut kemarin setelah turun dari pesawat pihak maskapai bersama kami telah melakukan komunikasi dan penumpang tersebut meminta untuk langsung pulang kerumah. Memang ada luka gores dibagian wajah penumpang tersebut tetapi yang bersangkutan meminta untuk langsung pulang karena luka yang diderita tidak terlalu serius, tambah Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ary Prabowo, S.H., S.I.K,. M.Kom mengatakan, olah TKP dilakukan dari pukul 07.37 WIT hingga 08.25 WIT.

“Pemeriksaan juga dilakukan pada badan pesawat bagian bawah pada pesawat serta Kompartemen Pesawat bagian depan,” jelasnya.

Pesawat terbang Jenis Trigana Air PK YSC B 373-500 sebelumnya dilaporkan terkena tembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada saat landing dan take off di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.(@ps)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:50 WIB

Disdagin Depok Gandeng Rutan Kembangkan UMKM Warga Binaan,Kopi Krabu Jadi Andalan

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Berita Terbaru