Laporan: Anton
Papua, Poskota.net- Polsek KPL Serui berupaya mendengarkan keluhan masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan Jumat Curhat. Kali ini, mereka bertemu dengan Anak Buah Kapal (ABK) dan beberapa warga di Kampung Serui Laut, Kabupaten Kepulauan Yapen pada Jumat (27/10/23).
Salah satu warga setempat, Yohanes Rom, mengungkapkan harapannya agar dibuat peraturan daerah (perda) kampung yang berkaitan dengan operasi kapal di Kampung Serui Laut. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Jika adanya suatu permasalahan yang mengganggu Kamtibmas agar jangan ada toleransi hukum harus tetap berjalan. Bahkan jika pelaku adalah keluarga anggota Polri sendiri,” tuturnya.
Selain itu, keluhan dan permintaan lainnya juga diajukan oleh ABK kapal kayu dan warga lainnya. Mereka menginginkan peningkatan patroli dan ingin mengetahui persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolsek KPL Serui, Ipda Syaiful Hadi, menanggapi keluhan tersebut dengan berjanji akan menyampaikan permintaan perda kampung terkait operasi kapal ke kepala kampung setempat.
“Kita akan berkoordinasi dengan kepala kampung terkait perda kampung, untuk patroli sendiri akan arahkan kepada anggota di polsek KPL serui agar dapat rutin patroli di wilayah serui laut,” kata Ipda Syaiful.
Ipda Syaiful Hadi menekankan pentingnya patroli rutin di wilayah Serui Laut dan akan memberikan arahan kepada anggota Polsek KPL Serui untuk melaksanakannya.
Sebagai aparat keamanan, Ipda Syaiful Hadi juga memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga persaudaraan di antara warga, terutama menjelang Pemilu 2024. Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu palsu (hoax) yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).






































































