72 Persen Pengguna Puas Terhadap Aplikasi LAPOR! — poskota.net
instagram youtube
logo

72 Persen Pengguna Puas Terhadap Aplikasi LAPOR!

Selasa, 19 November 2019 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net – Masyarakat memiliki kanal pengaduan elektronik yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan aplikasi yang dinamakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Aplikasi LAPOR! telah ada sejak tahun 2013. Untuk meningkatkan kualitasnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng Polling Center untuk melakukan survei kepuasan masyarakat terkait penggunaan LAPOR!. Hasilnya, 72 persen pengguna puas terhadap kerja aplikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data itu diperoleh berdasarkan aspek akses, respon, dan transparansi dengan rincian sebanyak 17 persen pengguna mengaku sangat puas, dan 55 persen pengguna merasa puas. Aspek yang paling banyak mendapatkan apresiasi adalah aspek akses, yaitu kemudahan menggunakan media pelaporan.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menerangkan, survei dilakukan secara kuantitatif dengan telepon.

Sampelnya adalah 1.085 pengguna LAPOR! periode Januari 2018 hingga Februari 2019. Responden mewakili region Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua, Maluku dan nasional.

Survei juga dilakukan kepada 131 admin LAPOR! yang bertugas sejak tahun 2016, terdiri dari admin pusat (Kementerian PANRB), pejabat penghubung, serta admin di kementerian/lembaga/pemerintah daerah. “Walaupun dinilai masih perlu terus melakukan peningkatan, 72 persen pengguna puas terhadap SP4N-LAPOR!.

Demikian salah satu temuan utama hasil survei kepuasan terhadap SP4N-LAPOR! yang dilaksanakan oleh Polling Center,” ungkap Diah Natalisa, saat jumpa pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (19/11).

Hasil survei dikelompokkan dalam dua temuan utama. Pertama, yakni tingkat kepuasan terhadap LAPOR!. Kemudian yang kedua, adalah pengaruh perubahan operasional LAPOR! terhadap kepuasan pengguna dan administrator.

Berdasarkan survei tersebut, sebesar 90 persen pengguna menganggap LAPOR! adalah kanal pengaduan yang baik. Pengguna menganggap SP4N-LAPOR! memudahkan proses pelaporan dan akan kembali menggunakan SP4N-LAPOR!. Selain itu, pengguna akan merekomendasikan SP4N-LAPOR! kepada teman dan keluarga.

Sedangkan untuk aspek transparansi selama proses pengaduan, sebanyak 67 persen pelapor merasa puas dan sangat puas terhadap transparansi selama proses pelaporan. Sedangkan 82 persen pelapor merasa puas dan sangat puas terhadap transparansi tanggapan/solusi yang diberikan.

Perlu diketahui, sejak tahun 2017, pengelolaan LAPOR! telah dilimpahkan dari Kantor Staf Presiden (KSP) ke Kementerian PANRB. “Sebagian pengguna menilai ada peningkatan pada sistem LAPOR!. Aspek yang dianggap paling progresif adalah kemudahan dalam penyampaian,” ujar Diah.

Sementara itu, sekitar 70 persen admin menyatakan puas terhadap aplikasi LAPOR!. Indikator yang mendapatkan kepuasan paling tinggi adalah aspek terkait tampilan _dashboard_, yakni sebanyak 95 persen. Sebaliknya, indikator yang mendapatkan kepuasan kurang baik adalah koordinasi antara admin nasional dan admin daerah, yakni sebesar 73 persen. Jika dibandingkan dengan sebelum tahun 2017, sebanyak 44 persen admin menilai ada peningkatan pada setiap indikator LAPOR!.

Bisa memberikan solusi cepat adalah hal utama yang dicari pengguna dari suatu kanal pengaduan. LAPOR! mendapatkan 56 persen kepuasan dari pengguna terhadap aspek solusi. (don/HUMAS MENPANRB)

Berita Terkait

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor
PERNYATAAN KETUA UMUM GAHARU NUSANTARA BERSINAR VERNANDO SIHOMBING Terkait Darurat Perundungan di Indonesia
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia
Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:02 WIB

Berkah Sumber Mas di Hari Ulang Tahun nya Ke 37 ,Semoga Menjadi Panutan di Dunia Marceting

Senin, 17 November 2025 - 10:09 WIB

Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya

Senin, 17 November 2025 - 06:57 WIB

Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 

Minggu, 16 November 2025 - 17:03 WIB

Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Jumat, 14 November 2025 - 21:46 WIB

Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin

Selasa, 11 November 2025 - 10:56 WIB

Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten

Senin, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Dari Tangerang untuk Indonesia: 5.591 Pegawai Non ASN Resmi Raih Status ASN PPPK

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:57 WIB