Tangerang,Poskota,Net-
Kuat dugaan, yang menjadi pemicu bebasnya beroperasi kembali pabrik oli palsu dengan produksi skala besar itu, lantaran pemiliknya benar-benar dinilai kebal hukum. Disamping itu para oknum penegak hukumnya pun, bersedia disumpal dengan sejumlah gepokan duit yang menggunung.
Padahal diketahui, bahwa pabrik oli palsu yang diduga memproduksi merk-merk oli terkenal itu, sempat digerebek oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan tim Kejaksaan Agung, beserta tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin Wakil Medang, Jerry Sambuaga pada bulan April 2023 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tanggal 29 juli 2024 ada masyarakat yang melaporkan nya kembali yang enggan di sebutkan namanya, ia mengatakan “saya sudah buat laporan kepada pihak polres kota Tangerang dan di terima oleh IPDA ikhsan dan memberikan surat balasan”.ucapnya
“Akan tetapi yang sangat di heran kan oleh Narasumber hingga saat ini sudah 3 bulan lalu laporan di buat tidak ada tindakan dari pihak institusi aparat terkait”. ungkapnya kamis 24 Oktober 2024.
Padahal laporan sudah jelas alamat produksi oli ilegal tersebut yang berada Deket Polsek Cipondoh itu beserta nomer blok yang di cantumkan di dalam surat.
Memang ketika di investigasi ke lokasi pabrik tersebut saya di hadapkan oleh seseorang yang bernama Midun bagai dari team bekup,dan di tawarkan uang dengan nominal 2.000.000 juta rupiah yang saya tolak dengan rekan team kami.
Adapun tanggapan dari pak Nr ketika di konfirmasi oleh awak media yang bertugas sebagai satreskrim ia mengatakan”nanti akan kami cek terlebih dahulu ke lokasi oleh orang operasional yang langsung ke lapangan”.ucapnya
Jelang beberapa bulan di konfirmasi lagi oleh awak media ke pak Nr ia menjawab “team operasional kami di lapangan tidak menemukan lokasi pabrik yang berproduksi membuat oli ilegal tersebut”tegasnya
Hingga saat ini laporan itupun tidak ada kejelasan dari pihak Kapolres kota Tangerang dan pergudangan oli ilegal tersebut masih beroperasi seperti biasanya.
(Fiqri)






