Rapat Paripurna DPRD Ciamis Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi — poskota.net
instagram youtube
logo

Rapat Paripurna DPRD Ciamis Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis,Poskota,Net- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusuma, Jumat (07/02), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan dukungannya terhadap penyampaian rancangan tersebut.

Fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya, menyetujui raperda ini dan menganggapnya penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah demi optimalisasi pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian serta dukungan kepada Pemkab Ciamis, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah ini.

Pj Bupati Ciamis, mengungkapkan bahwa raperda yang disampaikan ini adalah hasil tindak lanjut dari surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang berisi rekomendasi hasil evaluasi Perda Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023.

Raperda ini juga bertujuan untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan regulasi daerah dengan regulasi nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Budi, perubahan ini merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. “Kami berharap dengan adanya perubahan ini, pemerintah daerah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pj Bupati juga mengapresiasi saran serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD untuk diperhatikan dalam pembahasan lebih lanjut. Dia berharap bahwa melalui kajian evaluasi yang cermat, rancangan peraturan daerah ini akan lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun, Budi Waluya juga mengingatkan bahwa pembentukan peraturan daerah bukanlah perkara mudah. Ia menyebutkan bahwa hal ini memerlukan pemikiran yang mendalam agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat berkualitas dan tetap mengutamakan aspek kehati-hatian dan kecermatan.

“Kami berharap dalam pembahasan lebih lanjut nanti, kita dapat memformulasikan klausul-klausul yang inovatif agar peraturan daerah ini bisa berlaku efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah serta memperbaiki regulasi yang lebih selaras dengan kebijakan nasional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu
Sebanyak 714 Mahasiswa Unigal di Wisuda Akademik 2024-2025
Stikes Muhammadiyah Ciamis Wisuda 402 Mahasiswa Tahun 2024-2025
Komisi A DPRD Ciamis Monitoring Bundesma LKD Panumbangan
Gebyar Bola Voli PGRI Cikoneng Memperingati HUT PGRI Ke 80
Bupati Ciamis Lantik Camat & Sekcam Tingkatkan Pelayanan Hindari Gaya Hidup Berlebihan
Seminar Literasi Guru PAUD CEO Homebimba Tumbuh Kembangkan Karakter Anak
Oprasi Gabungan Satlantas Polres Ciamis Bagi Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Jumat, 22 November 2024 - 14:36 WIB

Polresta Tangerang Dukung Ketahanan Pangan Nasional : Lahan Kosong di Satpas Digunakan Budidaya Ikan Nila dan Lele

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

Kamis, 12 September 2024 - 13:54 WIB

Supervisi Operasi Mantap Praja oleh AKBP Kamdiah di Polresta Tangerang

Jumat, 29 Desember 2023 - 11:44 WIB

Sutimah pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Mendapatkan Bantuan Hukum dari Pengacara Kondang Kamaruddin Simanjuntak

Jumat, 29 Desember 2023 - 07:33 WIB

Aipda Eka Yoda S siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara

Senin, 10 April 2023 - 18:39 WIB

Gerak Cepat Atasin Kecelakaan Truk Tangki di Balaraja, Kasat Lantas Polresta Tangerang Fikri Ardiansyah di Puji Warga

Berita Terbaru