Di Duga Ricuh pihak RS Soeharto Herrdjan Dengan Warga Akibat Keputusan Sepihak. — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Ricuh pihak RS Soeharto Herrdjan Dengan Warga Akibat Keputusan Sepihak.

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Poskota,Net -Kericuhan yang terjadi antara warga RT 1 dan RT 2 dengan aparat dari Satpol PP, Pihak Kepolisian, dan TNI serta petugas security dan kebersihan rumah sakit terjadi di Jalan Satria I, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu 26 Febuari 2025.

Kericuhan tersebut dipicu penertiban yang hendak dilakukan oleh pihak RS Soeharto Heerdjan terhadap warga yang bermukim di sekitar rumah sakit. RS Soeharto Heerdjan merupakan RS jiwa milik Kemenkes RI.

Dari pantauan di lokasi, sebelum bentrokan terjadi, polisi sempat melakukan mediasi terlebih dahulu dengan perwakilan warga yang menolak penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kuasa hukum warga persoalan tanah tersebut yang biasa di sapa paman kilikily ia mengatakan”Tanah tersebut sedang dalam proses hukum di polres Jakarta Barat dan kami pada hari jum”at di panggil untuk di periksa”.

Lanjutnya pada hari ini pihak rumah sakit atas perintah dari menteri kesehatan RI mereka melakukan eksekusi tanpa putusan keadilan yang menolak belakang dalam peraturan perundang-undangan republik Indonesia.

“Dan yang sangat di sayangkan adanya aparatur negara seperti kepolisian dan TNI yang ikut serta dalam persoalan tanah ini Bahkan pihak rumah sakit menyewa pereman yang bernama ormas chakra untuk menghantam kami”tegasnya paman kilikily.

Sejumlah bukti surat Eigendom Verponding (surat kepemilikan tanah yang dikeluarkan pada masa penjajahan Belanda) ditunjukkan warga. Namun, bukti yang diajukan gagal meyakinkan polisi.

Sementara di sisi lain, penduduk merasa telah tinggal di tanah itu selama puluhan tahun. Mereka tidak menerima hukuman yang dijatuhkan oleh rumah sakit.

Mereka juga mengakui bahwa mereka tidak diberi kompensasi yang layak dan mereka sangat kesal rumah mereka singgahi sudah di hancurkan oleh pihak RS siang hari ini tanpa adanya keputusan persidangan.

(Fiqri)

Berita Terkait

Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Gelar “Fancy Fun Jungle Tracking” untuk Jaga Kesehatan Dosen
Kuliner Khas Jawa Tengah: Sroto yang Menggoda di Brayan Mangan, Sukabakti Curug
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus DPP/DPD Bamus Tangkot Bersinergi Dalam Membangun Kota Tangerang
SMAN 1 Cipatat Diduga Masih Menjual Seragam Sekolah : Surat Edaran Kadisdik Jabar Hanya Fiksi.
Pesta Megah HUT Ke 24 Kota Tasik : Rumah Nyaris Roboh Tak Tersentuh Pemerintah
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:09 WIB

Dua Anggota DPRD Depok Terjerat Kasus Etik,Ini Penjelasan Lengkap BKD

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru

pU

Berita Ciamis

Pelatihan Kursus Menjahit Disnaker Ciamis di Ciomas Panjalu

Senin, 10 Nov 2025 - 14:12 WIB