Tangerang,Poskota,Net-Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang Mengundang Kordinator Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Dan Menanggapi aspirasi dengan mengadakan pertemuan di ruang rapat banmus.
Pertemuan mereka pun di hadiri oleh DPRD Kota Tangerang,Komisi I,dan Kepala BKPSDM Kota Tangerang dalam rangka rapat dengar pendapat pada hari Selasa 4 Maret 2025.
Perlu diketahui, Kota Tangerang memiliki formasi 5.186 posisi dengan rincian 2.510 formasi guru, 114 formasi nakes, dan 1.657 formasi teknis. Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang yang dilakukan melalui seleksi dengan rincian guru 1.755, nakes 114, dan teknis sebanyak 1.554.
Sedangkan THL yang dinyatakan tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non ASN dan formasi yang tersisa adalah 1.762 posisi dengan rincian 755 guru, 905 nakes, dan 102 teknis.
Adapun Ketum Forum Honorer Kota Tangerang Kucay mengatakan”ada berapa hal yang menjadi tuntutan kami yang harus di selesaikan di antara nya 1.mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu 2.mengembalikan status pendidikan yang sudah di dongrad 3.kepala BKPSDM harus menjalankan uu no 20 tahun 2023 4.Harus bertanggung jawab dan meminta maaf kepada seluruh honorer kota Tangerang atas kegaduhan selama ini”.
Kemudian “Kami akan menunggu optimalisasi PPPK Tahap kedua sehingga Tahap 1 menjadi PPPK penuh waktu,Kita meminta 5,186 yang sudah lolos tahap 1 di kembalikan status pendidikannya sesuai dengan jenjang mereka masing-masing”tegas nya Kucay
“Yang saya lihat kepala BKPSDM terlalu kaku dan tidak pelesibel yang dimana K2 itu wajib,dan harus bertarung dengan K2 Kalo Formasinya di bagi rata selesai sudah”tutup nya kucay.
(Fiqri)
“