Diduga Akibat Galian Pipa PDAM, Menimbulkan Kemacetan Di Sepanjang Jalan Buroq. — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Akibat Galian Pipa PDAM, Menimbulkan Kemacetan Di Sepanjang Jalan Buroq.

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Poskota,Net- Kemacetan tersebut akibat banyak nya lubang yang ada di sepanjang jalan Buroq kecamatan Neglasari kelurahan karang sari, Yang mengakibatkan lambat nya perjalanan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan pantauan poskota.net di lokasi pada Rabu (5/03/2025), kondisi Jalan Buroq tampak rusak parah dengan lubang-lubang yang menganga di beberapa titik. Material bekas galian seperti tanah yang berlumpur dan kerikil di sekitarnya, sementara genangan air menambah buruk kondisi jalan.

Proyek galian yang diduga milik PDAM Tirta Benteng ini menyebabkan lalu lintas warga terganggu, terutama bagi pengendara roda dua yang harus ekstra hati-hati melewati jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah Pemuda mengeluhkan jalan rusak yang diakibatkan oleh proyek galian pipa PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.Thoriq, salah seorang pemuda setempat, mengungkapkan bahwa pengerjaan tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, tetapi juga mengakibatkan lalu lintas tidak baik baik saja.

“Kemaren saya sempat ketemu dengan pihak Moya dan PDAM saling melempar peryataan menurut salah satu perwakilan dari Moya bawahsanny jalan burok bukan kapasitas jalan utama untuk Wanea sehingga tekanan dari kendaraan yang mengakibatkan jalan berlubang”

Lanjutnya”ini jelas bentuk kelalaian.dari PDAM dan PT besindo tidak bisa lepas’ tangan begitu sajah. Kemacetan semakin parah.resiko kecelakaan semakin besar berdasarkan UUD no 38 tahunb2004 tentang jalan,pasal 24 ayat 1 menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan pengalihan jalan wajib melakukan pemulihan kembali agar tidak menggangu fungsi jalan”tegasnya Thoriq.

Kemudian”Tangerang no 6 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan, dinyatakan bawah Setiap kerusakan akibat proyek harus segera diperbaiki oleh pihak yang bertanggung jawab”keluhnya Thoriq.

Adapun Ketika di konfirmasi pihak PUPR Pak Mursiman mengatakan”Yang menyebabkan jalan berlubang itu akibat galian PDAM”pungkasnya

Lanjutnya”Memang saya yang memberikan ijin akan tetapi dari hal ini tanggung jawab penuh adanya di pihak PDAM atau PT Moya”tegasnya

Warga berharap pihak terkait segera menyelesaikan proyek tersebut dan memperbaiki jalan seperti semula. Hal ini dinilai penting karena kondisi jalan yang rusak mengganggu aktivitas ekonomi di sekitar lokasi.

(Fiqri)

Berita Terkait

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Berharap Dirut PD Pasar Satu Gerakan Peningkatan Pendapatan PAD Kota Tangerang
Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua KARANG TARUNA Kecamatan Karawaci Masa BaktiI 2025 – 2030, Kota Tangerang
Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Kemacetan Parah di Jalan Raya Sepatan–Tanah Merah, Warga Desak Pelebaran Jalan
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Serah Terima Jabatan Ketua Baru
Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU
Peringati HUT Humas Polri ke-74, Sihumas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Donor Darah
Reses DPRD Komisi II Natalia Marbun Penuh Antusias
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Babai Suhaimi Minta Pemkot Depok Maksimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Senin, 10 November 2025 - 18:21 WIB

Jatuhkan Sanksi Sedang Kepada Tatik Rachmawati  BKD : Proses Etik Resmi Selesai

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Samsul Ma’arif Jamin UHC Depok Lanjut, Fokus Pada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Di Hadapan Anak-anak Muda, Turiman Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi D

Minggu, 9 November 2025 - 10:50 WIB

Turnamen Voli NasDem Depok Semarakkan HUT ke-14 Partai

Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Pelayanan Pertanahan TNI AD Sambangi Kantor BPN Depok

Senin, 3 November 2025 - 16:56 WIB

Paparkan Fungsi dan Tugas Anggota DPRD, Qonita Ajak Masyarakat Pahami Hukum  dan Pemerintahan

Minggu, 2 November 2025 - 13:20 WIB

Bila Terpilih, Mulai dari Lahan Tidur Hingga Kolam Pancing Untuk Warga RT 08 

Berita Terbaru